1. Home
  2. ยป
  3. Wow!
19 Agustus 2022 07:03

Pengertian tenaga kerja, ketahui klasifikasi beserta hak dan kewajiban

Tenaga kerja juga berarti tenaga kerja manusia, baik secara jasmani atau rohani yang digunakan dalam proses produksi, disebut juga sebagai SDM. Dewi Suci Rahmadhani
Klasifikasi tenaga kerja

Klasifikasi tenaga kerja.

foto: Unsplash/sol

BACA JUGA :
Pengertian jurnal, pahami jenis, fungsi, dan pedoman dalam membuat


Klasifikasi tenaga kerja merupakan pengelompokan yang tersusun berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yaitu:

1. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan penduduknya.

- Tenaga kerja.

Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika ada permintaan kerja.

- Bukan tenaga kerja.

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan kerja.

BACA JUGA :
Pengertian perdagangan adalah, ketahui cara kerja dan klasifikasinya

2. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan batas kerja.

- Angkatan kerja.

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang memiliki pekerjaan maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

- Bukan angkatan kerja.

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah atau mengurus rumah tangga.

3. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya.

- Tenaga kerja terdidik.

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu yang didapat melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

- Tenaga kerja terlatih.

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.

- Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih.

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags