Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Istana Negara, Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan para pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas situasi terkini di tanah air yang semakin memanas. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah tokoh-tokoh penting seperti Presiden Kelima Megawati Soekarno Putri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan beberapa ketua partai lainnya.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (31/8), Prabowo mengungkapkan bahwa DPR telah sepakat untuk mencabut kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR dan juga memberlakukan moratorium untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
BACA JUGA :
Presiden Prabowo perintahkan Kapolri dan TNI untuk menindak tegas aksi demo anarkis
"Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri," jelas Prabowo.
Prabowo juga menyoroti adanya gejala tindakan melawan hukum yang mengarah kepada makar. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai, sesuai dengan ketentuan dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan UU 9 tahun 1998. Namun, ia memperingatkan bahwa jika penyampaian aspirasi tersebut berujung pada tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, atau bahkan mengancam jiwa, maka itu adalah pelanggaran hukum.
"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Prabowo.
BACA JUGA :
9 Potret Prabowo Subianto temui keluarga Affan Kurniawan, salami dan peluk orang tua mendiang
Ia menekankan bahwa aparat keamanan harus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Aspirasi yang disampaikan dengan murni harus dihormati, namun tindakan di luar hukum tidak bisa ditoleransi. Prabowo juga memerintahkan pihak kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pengerusakan dan penjarahan yang terjadi.