1. Home
  2. »
  3. Serius
21 Juli 2025 18:35

Geram dengan kasus beras oplosan, Prabowo: Ini pengkhianat negara, saya tak terima

Prabowo menuntut tindakan tegas terhadap kasus beras oplosan. Editor
foto: Tangkapan layar YouTube PSI

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan yang mendalam terkait kasus beras oplosan. Kasus ini melibatkan penipuan yang sangat merugikan masyarakat, di mana beras biasa diubah menjadi beras premium dan dijual dengan harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi.

"Beras biasa dibungkus dengan stempel beras premium dan dijual seharga Rp5.000. Ini jelas penipuan dan merupakan tindakan pidana. Saya meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas pelaku," tegas Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7).

BACA JUGA :
Tak kalah dari sekolah elite, ini 9 penampakan fasilitas sekolah rakyat di Bekasi gagasan Prabowo


Prabowo menilai tindakan mengoplos beras ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan masyarakat. Menurutnya, ini adalah upaya untuk melemahkan dan memiskinkan Indonesia.

"Saya anggap ini adalah penghianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah dan miskin. Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tindakan mengoplos beras ini mencapai Rp100 triliun. Ia pun siap untuk menyita penggilingan-penggilingan padi jika tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan kerugian tersebut.

BACA JUGA :
Bobby Kertanegara dikawal polisi saat hadiri event kucing, ini penjelasan Istana

"Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak. Jika mereka mengembalikan Rp100 triliun itu, oke. Jika tidak, kita akan sita penggiling-penggiling padi yang brengsek itu," tutur Prabowo dengan tegas.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah siap untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus beras oplosan yang telah meresahkan masyarakat. Hal ini menyusul temuan dari Kementerian Pertanian terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh produsen beras, terutama mengenai mutu dan takaran yang tidak sesuai.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7).

Anang juga menyebutkan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk penegak hukum lainnya, untuk menangani masalah beras oplosan ini.

"Dalam pelaksanaannya, kita akan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tambah Anang.

Source: liputan6.com / Mevi Linawati
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags