1. Home
  2. ยป
  3. Serius
11 Agustus 2016 11:57

Buntut pemukulan guru, siswa ditahan & terancam tak bisa sekolah lagi

PGRI keluarkan edaran surat agar siswa pelaku penganiaya guru tak diterima sekolah jika pindah. Irwan Khoiruddin

Brilio.net - Buntut kasus pemukulan guru SMKN 2 di Makassar oleh orangtua siswa terus bergulir hingga saat kini. Dasrul yang menjadi korban penganiayaan tersebut kini sudah ditangani dengan cepat oleh kepolisian Polsek Tamalete, Makassar.

Informasi dari Polsek Tamalete melalui akun resmi media sosialnya, Kamis (11/8), menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sudah menahan siswa berinisial MAS dan orangtua siswa yang menjadi tersangka penganiayaan.

BACA JUGA :
Bolos sekolah malah asyik nongkrong di warung, tak baik-tak baik!


BACA JUGA: Tegur murid yang tak kerjakan PR, guru ini dianiaya orangtua siswa

"Orangtua siswa pelaku penganiayaan guru SMK 2, sudah resmi jadi tersangka dan saat ini telah ditahan di sel. Dalam menangani kasus tersebut, kepolisian saat ini kerja maraton dan baik Pelaku, Korban maupun Saksi-saksi sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," begitu penjelasan Polsek Tamalete di akun media sosialnya.

BACA JUGA :
Injak atap masjid saat jumpa fans, Stefan William tuai hujatan netizen



Ahmad Adnan ayah siswa yang jadi tersangka penganiayaan guru ditahan dalam sel.

BACA JUGA:Datangi Polsek, siswa SMK N 2 Makassar minta pemukul guru diproses

Prof. Wasir sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga ikut turun tangan mengawal kasus penganiayaan guru ini. PGRI bahkan sudah mengeluarkan edaran surat kepada kepala sekolah SMA & SMK, jika siswa yang bersangkutan pindah sekolah lain agar tidak tidak diterima.



PGRI keluarkan edaran surat agar siswa pelaku penganiaya guru tak diterima sekolah jika pindah.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags