1. Home
  2. »
  3. Serius
23 Agustus 2025 11:35

Begini aliran uang miliaran Rupiah hasil peras buruh ke Immanuel Ebenezer dan 10 orang, total Rp81 M

Kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan melibatkan Wamenaker dan 10 orang lainnya. Editor
foto: Liputan6.com/Radityo

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus pemerasan yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, Immanuel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar serta satu unit motor dari hasil pemerasan terkait sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Setyo menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari selisih pembayaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3. Total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp81 miliar.

BACA JUGA :
Usai ditetapkan jadi tersangka, Immanuel Ebenezer minta maaf pada Presiden Prabowo


“Penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8).

Setidaknya, uang pemerasan ini melibatkan 10 orang. Pertama, Rp 69 miliar mengalir ke IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja, hiburan, dan membeli mobil. IBM juga mengalirkan uang ke GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

Kedua, GAH menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar dari berbagai transaksi, termasuk setoran tunai dan transfer dari IBM. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil dan mentransfer ke pihak lain.

BACA JUGA :
Usai ditangkap KPK, Immanuel Ebenezer menangis saat muncul di hadapan publik

Ketiga, SB, Subkoordinator Keselamatan Kerja, diduga menerima Rp 3,5 miliar dari 80 perusahaan di bidang PJK3. Keempat, AK, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp 5,5 miliar.

Setyo juga mengungkapkan bahwa Immanuel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, FAH dan HR menerima Rp 50 juta per minggu, sementara HS, Direktur Bina Kelembagaan, menerima lebih dari Rp 1,5 miliar. CFH juga menerima satu unit kendaraan roda empat.

Source: liputan6.com / Wisnoe Moerti
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags