1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
1 April 2024 21:45

Yayasan penyalur PRT Aghnia Punjabi ternyata tak kantongi izin, begini penjelasan Kemnaker

Yayasan ini tidak memiliki akta pendirian perusahaan. Muhammad Rizki Yusrial
foto: merdeka.com

Brilio.net - Yayasan Val The Consultant Indonesia yang bertindak sebagai perantara dalam penyaluran Pekerja Rumah Tangga (PRT) kepada Aghnia Punjabi, akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, hal itu terjadi setelah insiden penganiayaan terhadap anak Aghnia oleh PRT yang disalurkan oleh yayasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ternyata Val The Consultant Indonesia belum mendapatkan izin usaha untuk beroperasi sebagai agen penyalur PRT. Dilansir dari merdeka.com hal tersebut diungkapkan oleh Sekretariat Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi pada Senin (1/4).

BACA JUGA :
Sang anak dianiaya 1 jam lebih, Aghnia Punjabi sebut baby sitter sengaja kunci pintu agar tak ketahuan


Anwar menyatakan bahwa pada bulan Januari 2024, Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia mengajukan izin usaha untuk beroperasi dalam bidang layanan Penempatan Pekerja Rumah Tangga. Namun, setelah dilakukan verifikasi langsung, masih ditemukan beberapa dokumen yang perlu diperbaiki.

"Perizinan PT Val telah dilakukan verifikasi dokumen pada bulan Januari 2024. Kemudian Tim Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 01 Maret 2024 berlokasi di Kantor PT. Val Konsultan Indonesia," ujar Anwar.

BACA JUGA :
Keciduk jalan bareng Asnawi Mangkualam, begini 9 beda gaya Fuji dan Ratu Rafa

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags