Kepolisian Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkap kasus menarik yang melibatkan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41). Menurut informasi yang didapat, Sekar menerima uang palsusecara cuma-cuma dari temannya untuk berbelanja di mal Kemang, Jakarta Selatan.
"Dari pengakuannya, uang tersebut diberikan oleh temannya secara gratis," ungkap Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025), seperti yang dilansir oleh Antara.
BACA JUGA :
Modus mantan artis drama kolosal, Sekar Arum coba belanja pakai uang palsu
Polisi kini sedang memburu teman Sekar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, suami siri Sekar yang berinisial DA juga telah diperiksa untuk mendapatkan informasi tambahan.
"Setelah meminta keterangan dari Sekar, kami melanjutkan dengan DA yang diakui sebagai suami siri," tambah Nurma.
Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Menariknya, Sekar Arum diketahui menggunakan uang palsu senilai Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dalam rangka menyambut Lebaran. Dia bahkan mengaku sudah menyadari bahwa uang yang digunakannya untuk beramal itu adalah palsu.
BACA JUGA :
Sosok wanita artis drama kolosal edarkan uang palsu, 3 kali coba belanja pakai upal sebelum ditangkap
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum pada Rabu (2/4) setelah dia diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp223 juta di pusat perbelanjaan Kemang, Mampang. Laporan resmi mengenai kasus ini tercatat dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Sekar disangkakan dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, serta pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Menurut Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar Arum telah melakukan beberapa transaksi di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian," jelasnya kepada wartawan pada Senin (14/4/2025).
Setelah berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu, Sekar kembali ke toko yang sama untuk mengulangi transaksi. Namun, pada transaksi berikutnya, kasir melakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang palsu dan menemukan bahwa uang tersebut adalah palsu, sehingga transaksi dibatalkan.
Alih-alih berhenti, Sekar justru berpindah ke toko lain dan melanjutkan belanja dengan uang palsu tersebut. Akhirnya, dia ditangkap oleh sekuriti dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi berhasil menyita uang palsu dari Sekar Arum senilai lebih dari Rp200 juta, atau sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000. Jumlah ini menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan mengkhawatirkan.