1. Home
  2. »
  3. Selebritis
11 Agustus 2025 21:30

Menanti amnesti, begini kata pengacara soal kepastian Ammar Zoni bebas tahun ini

Ammar Zoni berharap amnesti untuk kebebasannya dari penjara. Editor
foto: Hot Shot via YouTube/ SCTV

Ammar Zoni, kini tengah menunggu kepastian mengenai amnesti yang bisa membebaskannya dari Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam situasi yang penuh harapan dan kecemasan ini, Ammar berharap bisa segera menghirup udara bebas kembali.

Melalui kuasa hukumnya, Ammar sedang berusaha mendapatkan amnesti yang diperuntukkan bagi tahanan. Namun, sayangnya, surat permohonan amnesti yang diajukan masih dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA :
Ustaz Derry Sulaiman bagikan momen bersama Ammar Zoni di lapas, ini 9 potret terbarunya jadi sorotan


"Untuk amnesti tahun ini, baru ada sekitar seribu yang dikeluarkan, dan jika tidak salah, sekitar 600-an. Menurut informasi dari Kementerian Imapas, Pak Jenderal Agus Andrianto, mereka akan mengajukan amnesti baru untuk tahap selanjutnya," jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Jhon Matias, dalam tayangan Halo Selebriti di YouTube SCTV.

Jhon Matias juga menambahkan bahwa proses pengajuan amnesti ini sedang berlangsung, dan mereka berharap Ammar bisa mendapatkan pengampunan hukum yang memungkinkan dia untuk bebas.

Terlambat Mendaftar?

BACA JUGA :
Ammar Zoni pindah ke lapas narkotika Cipinang, pengacara berikan penjelasan

foto: Instagram/derrysulaiman

Jhon Matias mengungkapkan bahwa hingga saat ini Ammar belum menerima surat persetujuan amnesti, yang membuat mereka belum bisa memastikan apakah Ammar akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini.

"Kami belum mendapatkan informasi mengenai remisi Ammar tahun ini. Kami terlambat dalam proses ini," kata kuasa hukum Ammar.

Dia menegaskan bahwa mereka akan terus mengurus surat permohonan tersebut agar Ammar bisa mendapatkan hak-haknya.

Status Ammar Zoni adalah Warga Binaan

foto: YouTube SCTV

Saat ini, status Ammar Zoni telah berubah dari tahanan menjadi warga binaan. Dengan status ini, Ammar berhak untuk mengajukan permohonan remisi atau amnesti kepada Presiden.

"Sesuai dengan Undang-Undang, remisi itu adalah hak yang tidak perlu diurus. Itu memang hak setiap warga binaan," ungkap Jhon Matias.

Jhon Matias juga mengingatkan mengenai remisi dasawarsa. Remisi ini diberikan setiap 10 tahun pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, remisi tersebut berlaku bertepatan dengan HUT ke-80 RI, sehingga Ammar memiliki hak untuk mendapatkan remisi tersebut.

"Ammar memiliki hak untuk mendapatkan remisi, terutama dengan adanya Remisi Dasawarsa yang berlaku setiap 10 tahun," tambah Jhon Matias. "Kami datang untuk mencari informasi dan berkonsultasi mengenai hal ini," tutupnya.

Source: liputan6.com / Ratnaning Asih
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags