1. Home
  2. ยป
  3. Personal Finance
30 Juli 2022 05:06

9 Cara perpanjang STNK online, bisa lewat E-Samsat

Perpanjangan STNK bisa dilakukan dalam setahun sekali atau lima tahun sekali. Shofia Nida
Syarat perpanjang STNK tahunan

Syarat perpanjang STNK tahunan.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
7 Cara bayar Samsat Online lewat Tokopedia, mudah dan praktis


1. Membawa KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang ada di BPKB dan STNK.

2. Membawa STNK yang asli dan fotokopi untuk menjadi bukti jika kamu benar pemilik kendaraan tersebut.

BACA JUGA :
5 Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Samolnas, nggak ribet

3. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, bawa fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan, dan NPWP perusahaan.

4. Membawa surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada orang lain untuk membantu mengurus perpanjangan STNK.

5. Membawa uang sesuai dengan jumlah nominal pajak kendaraan yang perlu dibayarkan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags