1. Home
  2. ยป
  3. Personal Finance
22 Juli 2022 20:30

7 Cara bayar pajak motor online, bisa lewat LinkAja

Dengan adanya fasilitas pembayaran pajak online, kamu nggak perlu lagi repot-repot mengantri lama di kantor pajak. Shofia Nida
Syarat dan ketentuan bayar pajak motor online

foto: freepik.com

Sebelum membayar pajak motor online, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, mulai dari dokumen hingga aplikasi pendukung pembayaran online tersebut sebagai syarat dan ketentuan yang telah ditentukan seperti berikut ini.

1. BPKB asli dan kopian 1 lembar (Jika belum di tangan, minta surat keterangan kepemilikan dari leasing)

BACA JUGA :
5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara


2. KTP asli dan kopian 1 lembar

3. STNK asli dan kopian 1 lembar

4. Pastikan juga kesiapan beberapa data pendukung aplikasi berikut ini:

BACA JUGA :
7 Cara isi pulsa lewat LinkAja, praktis nggak perlu ke konter

- Kendaraan terdaftar di daerah dan masuk ke dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah

- Punya rekening bank yang bekerjasama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah

- Memiliki e-KTP

- Memiliki smartphone Android atau iOS

- Memiliki e-mail aktif

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags