Brilio.net - Rasanya urusan registrasi nomor HP itu paling cuma masukin NIK sama nomor KK, terus beres. Ternyata sistem yang simpel itu sering banget jadi pintu masalah. Ada saja yang pakai identitas orang lain buat bikin nomor baru, terus dipakai untuk hal-hal yang bikin geleng kepala. Dari sebar hoaks, judi online, sampai penipuan. Jadi kebayang kan kenapa akhirnya Komdigi mulai mikir untuk memperketat aturan ini.
Diungkap Brilio.net, Kamis (27/11) Komdigi lagi nyiapin Rancangan Peraturan tentang Registrasi Jasa Telekomunikasi lewat jaringan seluler. Masuk program kerja tahun anggaran 2025, aturan ini membawa satu perubahan besar.
BACA JUGA :
OpenAI bikin fitur khusus ChatGPT untuk guru sekolah, bakalan gratis sampai 2027
Registrasi nomor HP nantinya bakal pakai data biometrik pengenalan wajah. Sebenarnya hal ini sudah pernah disebut di PM 5/2021 tentang prinsip KYC, tapi belum pernah diatur secara teknis. Makanya kali ini Komdigi ingin semuanya lebih jelas, lebih rapi, dan yang paling penting, lebih aman.
Aturannya cukup detail. Pelanggan WNI harus mendaftarkan nomor MSISDN, NIK, dan data biometrik pengenalan wajah. Pengguna eSIM juga dikenai kewajiban yang sama. Ada aturan khusus buat yang belum 17 tahun dan belum punya KTP. Registrasinya pakai NIK calon pelanggan, lalu data biometrik kepala keluarga yang ada di Kartu Keluarga. Jadi semua tetap bisa terdaftar dengan cara yang sesuai.
Terapannya juga tidak langsung. Komdigi kasih waktu transisi satu tahun setelah peraturannya disahkan. Selama masa itu, registrasi masih bisa mengandalkan NIK dan KK, sementara face recognition bisa dipakai sebagai opsi. Setelah satu tahun berlalu, metode biometrik jadi cara utama untuk pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu registrasi ulang.
BACA JUGA :
TikTok siapkan fitur anti doomscrolling di aplikasinya, gimana sih cara kerjanya?
Kenapa Registrasi Nomor HP Perlu Face Recognition?
foto: Shutterstock.com
Alasannya sebenarnya sederhana. Registrasi yang cuma pakai NIK dan KK terlalu mudah disalahgunakan. Identitas orang bisa dipinjam tanpa sepengetahuan pemiliknya. Nomornya jadi dipakai untuk tindakan yang merugikan, mulai dari hoaks sampai penipuan. Situasi seperti itu bikin data pelanggan tidak lagi terlindungi.
Dengan pengenalan wajah, verifikasi identitas jadi jauh lebih kuat. Data biometrik tidak bisa dipalsukan semudah nomor identitas. Komdigi ingin validitas data pelanggan meningkat dan keamanan digital nasional ikut naik level. Harapannya, ekosistem telekomunikasi jadi lebih bersih, tertib, dan tidak lagi gampang dibajak oleh oknum yang memanfaatkan celah registrasi lama.