1. Home
  2. ยป
  3. Duh!
11 April 2019 13:33

Disiram cat merah orang iseng, monyet ini ditinggal kawanannya

Monyet yang terkena cat akhirnya dijauhi oleh kawanannya. Nur Luthfiana Hardian

Brilio.net - Seekor monyet telah ditolak kawanannya setelah tubuh terkena siraman cat warna merah. Ada orang iseng dari Taiwan yang menyiram monyet tersebut dengan cat warna merah. Setelah ditolak kawanannya, monyet terlihat kesepian.

Monyet yang terkena siraman cat merah terlihat berkeliaran di taman. Hewan primata tersebut terlihat sendirian setelah diusir oleh rombongannya. Kera berjenis Formosan rock macaque ini merupakan endemik di Taiwan.

Kera berlumuran cat merah ini kemudian menjadi sorotan. Kera tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pengunjung di Renshan Botanical Garden di daerah Yilan, Taiwan bagian timur.

BACA JUGA :
8 Porsi orderan makanan dibatalkan, kisah ojek online ini bikin iba


foto: dailymail.co.uk

Lu Cheng-lin sedang hiking di taman. Lu Cheng mengatakan bahwa ia melihat binatang yang menurutnya adalah spesies monyet berwarna merah cerah. Namun setelah diamati, Lu Cheng menyadari bahwa kera tersebut adalah hewan endemik yakni, kera jenis Formosan rock macaque.

Dilansir brilio.net dari dailymail pada Kamis (11/4), Lu melihat kera sendirian sementara hewan primata ini biasa hidup berdampingan bersama kawanannya. Lu Cheng mengatakan kalau Monyet itu tampak sedih dan kesepian.

Para ahli percaya bahwa kera mungkin mengalami trauma atau syok setelah berwarna merah. Pejabat Departemen Pertanian Kabupaten Yilan mengatakan penyebaran cat menunjukkan kera itu kemungkinan ditangkap dan sengaja disemprot atau disiram dengan cairan.

BACA JUGA :
Anak kecanduan game online, ibu ini kaget tagihan capai Rp 11 juta

foto: dailymail.co.uk

Menurut laporan, ada oknum yang menyiram cat merah kepada kera. Pihak setempat mengklaim hewan ditangkap oleh peternak lokal. Belum ada kepastian terkait kasus tersebut karena pihak berwenang sedang mengirim tim penyelidikan ke Renshan Botanical Garden.

Departemen Pertanian setempat mencatat bahwa para pelaku akan menghadapi denda hingga 300.000 TWD atau setara dengan Rp 138 juta karena telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Taiwan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags