1. Home
  2. ยป
  3. Cinta
4 April 2019 08:28

Menikah, putri Wali Kota Balikpapan terima mahar 2 pohon mangga

Pohon itu langsung ditanam di halaman masjid Islamic Center. Farika Maula

Brilio.net - Mas kawin atau mahar menjadi salah stau syarat dalam pernikahan. Biasanya pasangan yang akan menikah memilih mahar berupa perhiasan, barang berharga atau uang dengan nominal yang bergam. Namun, ada juga orang yang berani melamar seorang wanita dengan benda unik dan antimainstream.

Seorang pengusaha muda yang menikahi anak Wali Kota Balikpapan dengan mahar dua pohon mangga menjadi perbincangan publik. Pernikahan anak Wali Kota Balikpapan, Aisyah Febria menjadi viral lantaran mendapat mahar dua pohon mangga dari seorang pengusaha bernama Rizki Bakhtiar Akbar.

BACA JUGA :
25 Desain undangan pernikahan simpel, unik, dan berkesan


Pasalnya, pengusaha muda yang menikahi anak Wali Kota Balikpapan dengan mahar dua pohon mangga tersebut memiliki sumber kekayaan tak terduga. Momen pernikahan tersebut viral setelah diunggah langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi di laman Instagramnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Karena mas kawinnya salahsatunya ada dua pohon mangga jadi setelah akad kedua mempelai lamgsung menanam pohon tersebut di halaman majsid Islamic Center. Ini sesuai dengan regulasi Pemerintah Kota Balikpapan dimana saat pengurusan akad nikah warga harus menanam bibit pohon. Warga kota yang saya hormati saya mohon doanya untuk acara resepsi yang besok dilakukan di DOME Balikpapan. Tentu pasti ada kekurangan untuk itu nika berkenan saya memohon maaf ssbelumnya jika dalam rangkaian pernikahan putri kami ataupin acara resepsi besok ada hal hal hang kurang berkenan. Selamat berakhir pekan warga kota. Semoga ini bisa memotivasi pasukan jomblo kota untuk segera menikah. Berbagi dunia bersama berjuang dalam keadaan menyenangkan ataupun sulit atas nama cinta dan restu Yang Maha Kuasa.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Rizal Effendi (@rz_effendi58) pada

BACA JUGA :
3 Kasus poliandri di Indonesia, ada yang tipu suami Rp 1,4 M

Ternyata hal tersebut memang sesuai dengan regulasi pemerintah kota Balikpapan dimana ada perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup kota Balikpapan dengan Kantor Kementrian Agama Balikpapan pada 2016, bahwa warga Balikpapan yang megurus akta nikah wajib menanam pohon.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags