Brilio.net - Belum lama ini masyarakat Indonesia merayakan peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November setiap tahunnya. Pada hari itu lagu Hymne Guru selalu dikumandangkan sebagai gambaran bagaimana peran penting guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Lagu yang melekat pada setiap anak Indonesia sedari kecil itu diciptakan oleh Sartono, guru musik SMP swasta di Madiun yang telah meninggal 1 November lalu. Lirik terakhir dari Hymne Guru, yakni 'tanpa tanda jasa', bahkan menjadi julukan bagi guru yang mengajar tanpa pamrih.

Tapi tahukan kamu bahwa ternyata lirik akhir lagu Hymne Guru itu sudah berubah?

Lirik yang menerangkan jika guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa sudah tidak ada lagi pada lagu Hymne Guru sekarang. Lalu apa perbedaan lirilk lagu Hymne Guru sebelum dan sesudah diubah? Berikut perbedaannya.

Lagu Hymne Guru sebelum diubah:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa

Lagu Hymne Guru setelah perubahan:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia

Tapi tampaknya, masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan perubahan itu. Buktinya beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Hymne Guru yang masih sering dilupakan masyarakat.

Tindakaan Sumarna itu dilakukan secara spontan setelah mengetahui ada anak yang salah menyanyikan lagu Hymne Guru pada acara Teacher Run dalam kegiatan Hari Guru di Pasar seni Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Saat itu juga Sumarna mengingatkan bahwa lirik lagu Hymne Guru yang awalnya 'engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa' berubah menjadi 'engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia'.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Dalam kesempatan itu juga, Sumarna menerangkan jika perubahan itu dilakukan karena kalimat 'tanpa tanda jasa' terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal peran guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan 'pembangun insan cendekia' yang membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Tapi meski sudah berjalan 8 tahun sejak ditandatangani SK tersebut, masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah 'tanpa tanda jasa'. Tentu hal itu terjadi karena guru yang mengajari mereka masih menggunakan lagi Hymne Guru versi lama.