Brilio.net - Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) lalu berbuntut pada pencopotan Direktur Teknik dan sejumlah teknisi Lion Air. Pencopotan jabatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Hari ini kita bebas tugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya. Perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomensadikan penerbangan itu juga dibebastugaskan," kata Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip brilio.net dari antaranews.com, Rabu (31/10).

Pencopotan direktur teknik  © 2018 brilio.net

Alasan pencopotan dan pembebasan tugas direktur dan personel teknik lainnya disebabkan terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang membawa 189 penumpang.

Sementara itu, pihak Lion Air melalui press realeasenya juga mengonfirmasi status kepegawaian Direktur Teknik Muhammad Asif yang diberhentikan secara resmi sejak hari ini, Rabu (31/10).

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," tulis Lion Air.