Brilio.net - Kejadian ini menunjukan ironisnya penegakan hukum di jalan raya. Di kawasan wisata Malioboro Yogyakarta, pada Selasa (28/4), terjadi peristiwa memalukan dalam penegakan hukum di jalan raya. Seorang penegak hukum yang harusnya bertindak sesuai dengan undang-undang, justru bertingkah semaunya dalam memutuskan perkara.

Ceritanya, ada seorang pengendara motor, sebut saja namanya Maman (nama samaran), yang karena melamun atau kurang konsentrasi, ternyata menerobos lampu merah. Hasilnya sudah bisa ditebak, polisi lalu lintas yang berjaga di sekitar lokasi kejadian pun langsung menyuruh Maman menepi. Oleh polisi itu, Maman lantas diminta untuk ikut bersamanya ke pos polisi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Singkat kata, Maman yang warga Jogja itu mengakui kesalahannya dan siap untuk disidang di pengadilan akibat pelanggarannya tersebut. Anehnya, polisi yang bertugas enggan memberi surat tilang kepada Maman dan justru bersikeras ingin membantunya dengan membayar uang sebesar Rp 50.000. Namun Maman juga ngotot untuk meminta petugas menilangnya dan lebih memilih membayar denda di persidangan.

Bukannya memberikan surat tilang kepada Maman, polisi justru menanyakan berapa uang yang Maman miliki. "Nduwemu (duit) piro mas? (kamu punya uang berpa mas?)," kata Maman menirukan ucapan polisi itu. Mendengar pertanyaan itu, Maman menjawab bahwa dirinya hanya memiliki uang Rp 20.000.

Polisi yang menilang pun kembali menjawab, "Yo wes tak bantu, tukoke rokok Jarum dan Sampoerna (Ya sudah, saya bantu. Belikan saja uang itu rokok Jarum dan Sampoerna satu bungkus)."

Enggan berlama-lama berurusan dengan aparat kepolisian, Maman pun akhirnya menuruti permintaan polisi tersebut. Namun ia hanya membelikan satu bungkus rokok. Polisi pun akhirnya melepaskan Maman tanpa surat tilang atau apapun.

"Jawabnya simpel mas, 'ya udah lain kali jagan diulangi lagi, sana!' gitu mas," ujar Maman saat dihubungi brilio.net, Selasa (28/4).

Merasa diperlakukan tidak sesuai dengan yang seharusnya, Maman yang tak melihat nama pada rompi yang digunakan petugas tersebut, akhirnya memberanikan diri untuk menanyakan nama petugas yang menanginya sembari berjabat tangan. Mendengar pertanyaan tersebut, kata Maman, polisi itu terlihat gugup. Maman pun mengulangi pertanyaan tersebut dan dijawab, "Wes gek kerjo mas, undang wae pak Robet (udahlah, kembali bekerja sana. Panggil saja saya Robet)."

Maman mengatakan bahwa sejujurnya, ia lebih rela uangnya untuk membayar denda dalam persidangan dibandingkan digunakan untuk membelikan rokok sebagai alat 'damai' kepada polisi yang menilangnya. Maman berpesan kepada oknum polisi yang menilang, dirinya meminta maaf dan jika besok lagi akan menilang orang, tidak perlu ribet-ribet membuka buku tilang sambil membicarakan pasal yang dilanggar jika ujung-ujungnya hanya mau minta dibelikan rokok.