Brilio.net - Sejak 1979, kebijakan satu keluarga satu anak diterapkan di Tiongkok untuk memperlambat laju pertumbuhan penduduk. Saat awal diberlakukan banyak pasangan yang belum bisa menerima. Kehamilan kedua bahkan ketiga masih terjadi, sehingga mereka harus menerima hukuman, berupa denda, kehilangan pekerjaan, atau aborsi paksa.

Seiring berjalan waktu, kebijakan tersebut telah dapat diterima di beberapa provinsi. Untuk warga pedesaan, diperkenankan memiliki anak kedua dengan syarat anak pertama adalah perempuan. Pengecualian lain adalah kepada etnis minoritas. Dampak diberlakukannya kebijakan ini adalah maraknya aborsi paksa, ketimpangan gender yaitu minimnya kelahiran perempuan. Pembatasan ini diperkirakan telah mencegah sekitar 400 juta kelahiran.

Kini, pasangan suami-istri diizinkan untuk memiliki dua anak.  Pengumuman ini disampaikan oleh Partai Komunis Tiongkok pada hari terakhir sidang pleno kelima Komite Sentral.

Keputusan mengizinkan keluarga memiliki dua anak dirancang untuk mendorong keseimbangan penduduk dan menggantikan generasi sekarang yang berisi orang-orang yang sudah mulai menua. Saat ini sekitar 30% dari penduduk China berusia di atas 50 tahun. Jumlah penduduk negara ini sekitar 1,36 miliar.