Brilio.net - Elysabeth Ongkojoyo dibuat kesal oleh kelakuan manajemen sebuah kedai donat terkenal dan seorang perokok.

Ibu yang sedang menunggu anaknya sekolah serta membawa dua anaknya lagi berusia 5 tahun dan 1,5 bulan terusir oleh kelakuan arogan oknum perokok yang memaki-makinya dengan kata-kata kasar dan manajemen yang tidak profesional.

Terlanjur kecewa, dirinya pun menulis petisi online di situs change.org yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama, pihak kedai donat dan sebuah mal di kawasan utara Jakarta.

Intinya ibu ini ingin ada tindakan tegas terhadap manajemen kedai donat dan pelanggar aturan merokok di ruang publik tersebut.

Dia berpendapat bahwa dia punya hak sebagai warga Jakarta untuk duduk di ruang publik termasuk mal tanpa orang merokok di dalamnya. Hal ini dikuatkan oleh Pergub DKI Jakarta No. 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana telah diubah dengan Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2010 (“Pergub 88”).

Dalam Pasal 18 Pergub 88 disebutkan bahwa tempat atau ruangan merokok harus terpisah, di luar dari gedung serta letaknya jauh dari pintu keluar gedung.

Petisi yang ditulis Rabu (26/8) lalu itu kini telah di tandatangani oleh 4.000 lebih pendukung. Ayo dukung Elysabeth memperjuangkan hak untuk menghirup udara bersih tanpa adanya asap rokok.