Brilio.net - Berawal dari kasus kanker payudara stadium IV yang diderita kakaknya, Warsito P Taruno mengembangkan alat yang mampu membasmi sel-sel kanker. Warsito menemukan alat tersebut dengan bekal ilmu yang didapat ketika menempuh pendidikan S1, dan S2 jurusan Teknik Kimia, serta S3 Teknik Elektro di Jepang, ditambah pengalaman riset di Amerika Serikat.

Akhirnya ditemukanlah aplikasi untuk terapi kanker, ECCT (Electro-Capacitive Cancer Therapy). Alat ini sudah dipatenkan 2012. Sejak itu, Warsito kebanjiran pasien. Banyak yang berobat ke sana.

Tetapi, dalam perjalanannya Warsito menemui kendala. Sebagaimana peneliti Indonesia pada umumnya, kendala itu adalah kurangnya dukungan dari pemerintah. Puncaknya, peneliti yang bekerja di Masyarakat dan Ilmuwan Teknolog Indonesia (MITI) ini menuliskan surat terbuka, Senin (30/11), yang berisi curahan hatinya sebagai peneliti di Indonesia. Di akhir surat, dia menyampaikan adanya lembaga yang memintanya menghentikan semua karyanya di Tanah Air. Berikut suratnya, diambil dari Facebook Warsito P Taruno:

"12 tahun yang lalu hari-hari ini, saya kehilangan data riset saya herhasil kerja selama 15 tahun. Komputer laptop terakhir saya 'crash' setelah berhari-hari menjalankan program rekonstruksi data pemindaian. Sebelumnya 2 komputer lain yang menyimpan data backup hangus tersambar petir, 2 lagi juga 'crash' terlebih dahulu karena tak mampu menjalankan program.

Ketika baru memulai membina riset di Indonesia selama 6 bulan, langit bagaikan runtuh, seolah-olah mengatakan: "Tak ada tempat buat saya di Indonesia."

Tak ada 'shock' yang lebih berat dari itu yang pernah saya alami dalam hidup saya hingga membuat saya seminggu lebih tak mampu keluar rumah.

Tetapi hal itu tak merubah niat saya untuk mencoba membangun riset di Indonesia. Dari puing-puing akhirnya ECVT (Electrical Capacitance Volume Tomography) lahir, hari-hari ini 12 tahun yang lalu di sebuah ruko di Tangerang. Tahun berikutnya paten ECVT didaftarkan di PCT. 3 tahun kemudian 'granted'. Tahun 2006 ketika polemik sedang panas-panasnya tentang ECVT, NASA memakainya untuk pengembangan sistem pemindaian di pesawat ulang-alik. 2007 jurnal ECVT terbit di IEEE Sensors Journal, dengan alamat Fisika UI. 2008 Dept Energi Amerika memakainya sebagai model sistem pemindaian untuk pengembangan 'Next generation power plant' dan untuk verifikasi hasil simulasi supercompter skala penta-eksa.

Di Indonesia ECVT berkembang lebih banyak ke aplikasi di bidang medis, bekerja-sama dengan Fisika Medis UI, Biofisika ITB, Biologi IPB, Litbangkes, Metalurgi Untirta, Kedokteran Unair, Biomedik UIN, Biomedik ITS, Univ. Kyoto dan lain sebagainya. Di Indonesia lahirlah teknologi pertama di dunia: Breast ECVT untuk screening breast cancer secara 4D dan instant, serta Brain ECVT untuk pemindaian aktifitas otak secara 4D dan real time.

Salah satu turunan teknologi ECVT adalah aplikasi untuk terapi kanker, ECCT (Electro-Capacitive Cancer Therapy), didaftarkan paten Indonesia 2012. ECCT dan ECVT adalah setara dengan radioterapi untuk terapi dan CT scan untuk pemindai dengan sumber gelombang elektromagnet pengion. Bedanya ECVT dan ECCT memanfaatkan sifat dasar biofisika sel dan jaringan.

ECVT dan ECCT jelas memberikan harapan besar untuk terapi kanker berbasis gelombang energi non-radiasi. Dengan ECCT misalnya kasus yang sudah tidak ada jalan keluar sebelumnya seperti kanker di tengah batang otak atau kanker yang sudah menyebar ke seluruh tubuh masih mungkin dibersihkan (dibersihkan, tanpa tanda kutip) dengan ECCT.

ECVT dan ECCT bisa dikatakan tak ada referensinya di dunia luar, karena keduanya lahir di Indonesia, pertama di dunia.

Sesuatu yang baru sudah pasti akan mengundang kontroversi. Adanya kontroversi itu sendiri justru karena kita mencoba sesuatu yang baru. Tanpa mencoba sesuatu yang baru, tak ada yang akan mengubah nasib kita.

ECVT dan ECCT hanyalah teknologi yang dikembangkan berdasarkan prinsip fisika dan matematis. Kalau bukan saya yang membuatnya, akan ada orang lain yang membuatnya di tempat lain di waktu lain.

12 tahun kemudian sejak pertama kali ECVT ditemukan, hari ini di tempat yang sama saya mendapat surat dari sebuah lembaga agar saya menghentikan semua kegiatan pengembangan riset saya di Indonesia. Haruskah pertanyaan 12 tahun yang lalu perlu diulang: "Tak ada tempat buat saya di Indonesia?".

Warsito P. Taruno
Tangerang, 30 Nopember 2015