Brilio.net - Kue bisnis di bidang kesehatan masih cukup banyak untuk dibagi kepada pengusaha yang akan memasuki usaha ini. Sebab selain masih banyak potensi, kucuran dana dari pemerintah sangat deras melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan dr. Chairul Radjab Nasution, Staf Ahli Bidang Kesehatan Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kemenkes, dalam acara CEO FORUM yang diadakan Magister Manajemen Universitas Airlangga, baru-baru ini.

Potensi bisnis di bidang kesehatan masih terbuka lebar

Acara yang bertajuk Indonesian Healthcare Industry : Challenges & Opportunites itu dihadiri para pelaku di bidang usaha kesehatan, yakni Romeo Lledo, Presdir PT Siloam International Tbk., Dr Hans Wijaya, Ceo National Hospital, dr Luthfi Mardiansyah, CEO PT Novartis Indonesia/IPMG, Prof DR dr Budi Santoso SpOG, CEO Kendangsari Group, Drs H Moh Sulthon Amien MM, CEO Parahita Diagnostic Center, dan dr Lanny Juniarti, CEO Miracle Aesthetic.

Chairul menjelaskan, potensi itu sangat besar karena kesempatan dan kebutuhan dalam bidang ini semakin hari semakin besar. Ia mencontohkan, dalam membuka Rumah Sakit di daerah terpencil saja, saat ini merupakan investasi yang sangat menguntungkan. Sebab kucuran dana pemerintah terus mengalir kepada rumah sakit itu, untuk membiayai masyarakat yang berobat.

Potensi bisnis di bidang kesehatan masih terbuka lebar

"Kita tinggal berhitung saja, sebab saat ini yang membayar biaya berobat adalah pemerintah. Selain berpeluang sebagai usaha, ini kan sesuai dengan visi Bapak Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan," jelasnya dalam acara yang berlangsung di Hotel JW Marriot Surabaya.

Selain itu, pengusaha juga bisa memasuki usaha di bidang kesehatan melalui alat kesehatan, seperti alat infus, masker, dan sejenisnya, di mana pemerintah telah menetapkan bahwasanya semua alat-alat itu hanya boleh digunakan sekali saja. Sehingga setelah alat itu dipakai harus segera dibuang, itu yang membuat permintaan tidak pernah habis.

Juga pada bidang kesehatan lainnya, seperti jasa sertifikasi standarisasi kesehatan, teknologi kesehatan, farmasi dan obat-obatan, bahkan wisata kesehatan juga sudah banyak dipromosikan, seperti oleh Malaysia, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Potensi bisnis di bidang kesehatan masih terbuka lebar

“Semua itu bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan. Saya sudah mendapati ada seorang birokrat yang keluar dari pekerjaannya untuk usaha di bidang kesehatan, dan dia sukses menjalankan bisnis ini,” lanjutnya.

Pria yang pernah menjabat Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia ini menegaskan bahwa kebutuhan rumah sakit sangat kompleks, mulai dari laundry, katering, bahkan bidang kesehatan ini sudah diincar oleh pengusaha asing, dan mereka tinggal menunggu waktu saja untuk memasukinya.

Kemenkes RI juga telah mengatur bagaimana asing bisa memasuki usaha kesehatan di Indonesia, yang telah diatur dalam PP 39 tahun 2014, yang juga menjelaskan bagaimana aturan main pelaku usaha nasional melakukan kerja sama dengan asing.

Sementara itu, Junaidi Khotib, Wakil Rektor 4 UNAIR, menyatakan selain potensi di bidang kesehatan masih sangat besar, kerja sama yang baik antara pelaku kesehatan, pelaku bisnis, mahasiswa, dan pemerintah mampu mengembangkan bidang usaha ini, sehingga apa yang dicita-citakan untuk menyejahterahkan masyarakat Indonesia bisa tercapai dengan baik.