Brilio.net - Perjanjian Roem-Roijen adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang mulai dirundingkan kedua belah pihak sejak tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya Perjanjian ini diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen.

Perjanjian Roem Roijen ini adalah sebuah pertemuan awal sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda. Pertemuan di Jakarta ini dimaksudkan menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia yang masih diusik Belanda dengan Agresi Militer I dan Agresi Militer II.

Perjanjian ini berjalan alot hingga akhirnya dihadirkan Bung Hatta dari pengasingan di Bangka dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, dimana Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan Jogjakarta is de Republiek Indonesie (Yogyakarta adalah Republik Indonesia)

Hasil pertemuan ini adalah:

1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang