Brilio.net - Melakukan plagiarisme merupakan hal yang dilarang, baik di lingkungan akademik maupun di bidang penulisan lain. Menurut peraturan Menteri PendidikanRepublik Indonesia No.17 Tahun 2010, "Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai".

Untuk menghindari plagiarisme, kamu harus perhatikan tata cara pengutipan dan paraphrase yang brilio.net lansir dari writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, seperti ditulis old.lib.ugm.ac.id Jumat (24/7) berikut ini.

1. Pengutipan
- Menggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
- Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.

2. Paraphrase (parafrase)
- Melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa mengubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.

Nah, perhatikan baik-baik ya tata cara di atas biar kamu tidak ikut plagiarisme yang semakin banyak pelakunya.