Brilio.net - Pemilik kendaraan bermotor pribadi kini makin sumringah saja. Maklum, harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis  Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite turun Rp200 per liter. Penurunan ini dilakukan seiring dengan tren harga minyak mentah dunia.

Seperti dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, penetapan BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina di mana review dilakukan secara berkala.

Setelah pada pertengahan Maret lalu Pertamina menurunkan harga jenis BBM tersebut sebesar Rp 200 per liter, terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 30 Maret 2016 Pertamina kembali menurunkan harga sebesar Rp 200 per liter.

“Jadi, pada bulan ini saja Pertamina telah menurunkan harga BBM umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite sebesar Rp 400 per liter. Dengan penurunan harga tersebut diharapkan masyarakat konsumen dapat menikmati berkendara dengan BBM yang memiliki kualitas sesuai mesin kendaraannya,” ujar Wianda.

Wianda juga menyatakan, guna mengantisipasi peningkatan konsumsi, Pertamina akan secara ketat memantau ketersediaan stok BBM umum tersebut di tingkat SPBU. Pertamina, katanya, akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU.

“Dengan harga yang turun, konsumsi biasanya meningkat dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani Pertamina telah instruksikan seluruh SPBU untuk menyiapkan stok dengan cukup,” katanya.

Adapun, penurunan harga di Jakarta meliputi Pertamax yang semula Rp 7.750 per liter turun menjadi Rp 7.550 per liter, Pertamax Plus turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga di Jakarta, juga terjadi pada produk diesel berkualitas tinggi,  Pertamina Dex dari semula Rp 8.600 per liter menjadi  Rp 8.400 per liter.

Untuk BBM Umum jenis Pertalite turun  dari harga Rp 7.300 per liter, menjadi Rp 7.100 per liter. Solar/Biosolar non subsidi mengalami penurunan dari Rp 7.150 liter menjadi Rp 6.950 per liternya. “Besaran penurunan harga Rp 200 per liter  berlaku sama untuk seluruh daerah,” ungkap Wianda.



Nah kalau sudah harganya diturunkan, kendaraan pribadi jangan pakai BBM bersubsidi lagi ya.