Brilio.net - Peraturan unik dan kontroversial yang menjadi perbincangan para netizen adalah keberadaan negara-negara yang mengatur pemberian nama terhadap bayi yang baru lahir. Jika di Indonesia pemberian nama terhadap bayi merupakan hak setiap orangtua, maka di 7 negara ini pemberian nama bayi harus berdasarkan daftar nama yang diberikan pemerintah.

Seperti yang dilansir brilio.net dari theguardian, Selasa (28/7), berikut adalah 7 negara yang mengatur pemberian namanya kepada bayi yang baru lahir.

1. Selandia Baru
Negara yang paling terkenal dengan aturan ketat penamaan bayi adalah Selandia Baru. Bahkan untuk setiap awal tahunnya, negara tersebut senantiasa merilis daftar nama yang dapat digunakan oleh bayi yang lahir pada tahun tersebut.

2. Islandia
Sama halnya dengan Selandia Baru, diawal Januari lalu pemerintah Islandia baru saja merilis 1.800 daftar nama untuk anak perempuan dan 1.700 daftar nama anak laki-laki yang dapat dipilih oleh orang tua untuk menamai anaknya yang baru lahir.

3. China
Negara Asia yang terkenal gencar untuk penerapkan aturan unik ini adalah China. Bahkan China menerapkan aturan bahwa nama yang dapat digunakan hanyalah nama yang bisa dibaca oleh mesin scan komputer.

4. Swedia
Di Swedia sendiri aturan pemberian nama bayi bertujuan untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.

5. Maroko
Maroko juga menjadi salah satu negara yang menetapkan aturan ketat untuk penamaan bayi. Maroko dengan tegas melarang penggunaan nama etnis Berber yang dianggapnya sebagai hal yang melanggar hak asasi kelompok lain.

6. Jerman
Di negara ini, nama seseorang harus menggambarkan jenis perempuan dan laki-laki. Bahkan ada beberapa nama yang dilarang masuk ke negara ini seperti, Phaedra karena dianggap dapat mewakili nama laki-laki dan perempuan.

7. Jepang
Sama halnya dengan Swedia, aturan pemberian nama bayi di Jepang bertujuan untuk menghindari adanya kesenjangan sosial dimasyarakat.

Aturan pemberian nama ini dibuat oleh negara tersebut dengan tujuan menghindari pemberian nama bayi yang dianggap tidak baik. Itu tadi 7 negara yang melakukan aturan penamaan bayi yang ketat di setiap negaranya. Jadi kamu harus siap-siap jika berkunjung ke negara tersebut akan melakukan pemeriksaan nama yang cukup ketat.