Brilio.net - Sejak menginjak usia 25 tahun, Ahmad Sumiyanto mulai mempraktikkan ilmu ekonominya dengan mendirikan BMT Al Ikhlas. Hingga kini di usianya yang ke-45 tahun sudah terhitung 20 tahun dia menggeluti bidang ekonomi kerakyatan. Langkahnya ini berangkat dari keadaan masa lalunya dari keluarga kurang berpunya.

Pria asli Jogja ini menyelesaikan tesis untuk gelar S-2nya dengan mengambil tema mudharabah (sistem bagi hasil). Bahkan, disertasinya pun masih bertema sama karena tema mudharabah ini dinilai belum menemui 'racikan' tepat dalam pelaksanaan di masyarakat.

Mudharabah adalah konsep kerja sama membangun suatu usaha yang mana pembiayaan ditanggung pihak BMT sedangkan pengelolaannya ditanggung oleh nasabah. Nantinya, persen keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Dalam konsep ini, pemasukan kedua pihak tidak tetap karena bergantung pada ramai dan sepinya pelanggan.

"Banyak kajian juga masih membahas konsep paling ideal dari mudharabah ini. Kendalanya, kesulitan dari pihak BMT dalam mengontrol usaha para nasabah padahal kan jumlahnya ribuan sedangkan pegawai BMT nggak sampai puluhan," ungkap Mahrus, 'orang kepercayaan' Sumiyanto di BMT Al Ikhlas.

Selain mendirikan BMT Al Ikhlas, Sumiyanto juga turut mendorong dan berperan dalam pendirian BMT-BMT lain. "Ada sekitar 30-an BMT yang didampingi Pak Sumiyanto. Ada yang sampai di Kalimantan dan Batam," ungkap Mahrus.

Pria yang sempat mengenyam pendidikanDiploma III UGM dan melanjutkan Strata 1 di UMY dalam bidang ekonomi pada tahun 2007 ini, mendirikan PT. BPR Syariah Madina Mandiri Sejahtera dan tercatat sebagai komisaris utama. Dalam waktu dekat, Sumiyanto juga berencana mendirikan lembaga konsultasi keuangan Sigma Consulting Indonesia.

Beberapa buku bertema ekonomi pun telah ditulisnya, seperti 'Keunggulan Sistem Ekonomi Islam dalam Menjawab Keraguan Berekonomi Syariah' dan 'Berwirausaha Selagi Muda'.