Brilio.net - Mendaki gunung saat ini sudah seperti menjadi tren kekinian di kalangan anak muda. Demi kata eksis, berbondong-bondong anak muda naik gunung tanpa persiapan yang matang dan kesadaran yang tinggi. Tak sedikit dari mereka membuang sampah sembarangan di gunung dan lupa membawa kembali sampah mereka saat turun.

Hal tersebut juga terjadi di salah satu gunung di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) yang baru-baru ini mulai eksis kembali yakni Gunung Budheg. Gunung yang terletak di selatan kota Tulungagung mulai dipenuhi sampah sesaat setelah anak muda sekarang berlomba-lomba mendaki gunung. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah setempat membuat aturan baru di mana akan mendenda siapa saja yang mengotori gunung.

Buang sampah di gunung ini kamu bakal didenda Rp 50.000
Setiap tanda tangan pernyataan pendakian ada tanggung jawab moral dan sosial. Memotong pohon atau ranting dengan alasan apa pun denda Rp 500.000. Tidak membawa sampah plastik turun ke pos pendakian denda Rp 20.000. Aturan ini terpaksa kami buat dari hasil evaluasi lapangan masih banyak pendaki yang merusak dan tidak bertanggung jawab. Tim relawan kami akan memperketat pengawasan dan administrasi data, tulis akun Kak Wid dalam grup Facebook Komunitas Backpacker Tulungagung.

Saat dikonfirmasi ke Agus Utomo selaku ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gunung Budheg, beliau membenarkan peraturan tersebut. Bahkan saat ini mereka tengah mengatur SOP baru di mana denda akan ditingkatkan menjadi Rp 1 juta untuk menebang pohon sembarangan dan Rp 50.000 untuk membuang sampah di gunung.

Buang sampah di gunung ini kamu bakal didenda Rp 50.000
Peraturan ini terpaksa kami buat karena setiap malam libur ada sekitar 400 orang yang mendaki, tutur Agus Utomo kepada brilio.net, Selasa (19/5). Namun setelah mereka turun ada banyak sekali sampah di puncak, ada sekitar 3 karung jika dikumpulkan.