Brilio.net - Kepolisian Swiss melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat FIFA yang tengah menggelar rapat tahunan di sebuah hotel. Setidaknya ada 14 nama yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan korupsi. Penggerebekan tersebut tentu menjadi angin segar terkait kasus korupsi di tubuh FIFA yang telah lama berhembus kencang.

Dengan aset lebih dari USD 1,5 miliar (sekitar Rp 19,5 triliun), FIFA menjadi organisasi olahraga yang super kaya raya. Meski demikian, pengawasan terhadap lembaga ini terbilang sangat lemah sehingga sangat rentan adanya kecurangan, seperti penyuapan dan korupsi.

Persaingan ketat dalam merebutkan tiket tuan rumah Piala Dunia juga diyakini menjadi celah bagi FIFA untuk melakukan tindak penyelewengan. Meski tuduhan korupsi di FIFA sudah lama terdengar, kenyataannya tidak ada satu pun pihak yang dinyatakan bersalah dan menjalani proses hukum.

Menurut pengakuan para eksekutif seperti dilansir dari New York Times, Rabu (27/5), FIFA mengantongi pendapatan hingga mencapai USD 5,7 miliar (Rp 37,7 triliun) dari tahun 2011 hingga 2014. Dengan pendapatan sebesar itu, pengelolaan keuangan di FIFA juga dianggap sangat tertutup.

Bahkan, menurut penuturan Alexandra Wrage, seorang konsultan tata kelola keuangan, mengaku pernah gagal untuk menembus dan merombak birokrasi keuangan FIFA.