Brilio.net - Bila berkunjung ke suatu tempat, tentu menganadikan momen untuk berdoto adalah hal yang sangat penting. Apalagi ketika kita berada di suatu kota yang memiliki ikon paling terkenal di dunia.

Namun, bila kamu berkunjung ke Paris dan menikmati keindahan salah satu 7 Keajaiban Dunia, Menara Eiffel, kamu tidak boleh sembarangan berfoto. Apalagi pengambilan foto tersebut dilakukan pada malam hari, karena tindakan itu ilegal.

Seperti dilansir brilio.net dadi TravelandLeisure, Minggu (29/10), sebuah perusahaan yang mengelol Menara Eiffel, Société d'Exploitation de la Tour Eiffel melarang keras wisatawan berfoto pada malam hari. "Namun perlu izin yang harus diperoleh dari Société d'Exploitation de la Tour Eiffel untuk mempublikasi foto Menara Eiffel yang dihiasi lampu pada malam hari," kata salah satu karyawan di perusahaan ituz

Menara Eiffel memang berada dalam domain publik, yang berarti bahwa pada siang hari, legal bagi wisatawan untuk mengambil sebanyak mungkin foto yang diinginkan. Namun, pertunjukan lampu menara itu, yang ditambahkan pada tahun 1985, secara teknis dimiliki oleh seniman tersebut.

Lampu Menara Eiffel, yang berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai petang sampai pukul 1 pagi, menempel di gedung. Dilarangnya mengambil foto saat lampu menara menyala, menyebabkan hampir tidak mungkin memfoto menara Eiffel karena terlihat hanya kegelapan malam.