Brilio.net - Sensor, pemblokiran situs dan pembatasan penggunaan internet sebenarnya bukanlah hal baru. Saat ini informasi memang sangat mudah diperoleh melalui internet. Hal itulah yang membuat beberapa negara merasa perlu membatasi penyebaran informasi di masyarakat dengan cara melalukan sensor khusus terhadap media cetak dan televisi serta pemblokiran untuk situs internet yang dianggap tidak relevan.

Negara mana saja yang pernah memberlakukan aturan ketat tersebut? Sebagaimana dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (25/2), berikut 13 negara itu.

BACA JUGA: 9 Maret, gerhana matahari total bisa diamati di 11 provinsi Indonesia

1. Korea Utara


foto: www.mapsofworld.com

Korea Utara adalah negara yang memberlakukan aturan cukup ketat untuk media dan internet. Berbagai bentuk blog atau pemberitaan tidak diperbolehkan di negara tersebut. Semua situs website dan televisi berada di bawah kendali pemerintah.

2. Arab Saudi


foto: www.mapsofworld.com

Hingga hari ini terdapat 550.000 situs internet yang telah diblokir oleh pemerintah Arab Saudi. Bahkan beberapa acara televisi yang dianggap tidak sesuai telah disensor.

3. Vietnam


foto: www.mapsofworld.com

Konflik politik menjadikan Vietnam cukup selektif dalam segala pemberitaan dan tayangan televisi. Pemerintah Vietnam pernah secara khusus meminta data warga negara Vietnam yang menggunakan blog kepada Yahoo dan Google.

4. Iran


foto: www.mapsofworld.com

Setiap orang yang ingin memiliki blog ataupun lamat berita berbentuk website harus melakukan pedaftaran khusus di Departemen Seni dan Budaya milik pemerintah. Sehingga semua blog atau website yang ada diketahui oleh pemerintah tanpa terkecuali.
 
5. China


foto: www.mapsofworld.com

Negara dengan penduduk terbesar di dunia ini juga memberlakukan aturan yang cukup ketat dalam penyebaran informasi melalui internet dan televisi.

6. Kuba


foto: www.mapsofworld.com

Meski menjadi bagian dari Amerika Latin, namun Kuba tidak media di Kuba tidak sebebas negara bagian Paman Sam lainnya. Media mengalami sensor yang cukup tinggi di Kuba.
 
7. Eritrea


foto: www.mapsofworld.com

Sejak di bawah pimpinan Presiden Isaias Afewerki, Eritrea menjadi negara yang cukup selektif dalam setiap pemberitaan media dan televisi. Hanya situs dan siaran milik pemerintah yang bisa mengudara di Eritrea.

INDONESIA TERMASUK NGGAK YA? KLIK NEXT

2 dari 2 halaman


8. Suriah


foto: www.mapsofworld.com

Tidak perlu menunggu waktu lama, situs atau pemberitaan di internet maupun televisi akan diblokir oleh pemerintah Suriah apabila dianggap membahayakan persatuan nasional.

9. Guinea Khatulistiwa


foto: www.mapsofworld.com

Sensor ketat terhadap media dan tayangan televisi sudah berlaku sejak 1979 di Guinea Khatulistiwa. Internet menjadi barang mahal yang sulit diakses di negara tersebut.

10. Uzbekistan


foto: www.mapsofworld.com

Kebijakan Presiden Islam Karimov yang membatasi akses beberapa situs internet di Uzbekistan membuat warga negaranya jarang menggunakan internet. Tidak hanya internet, televisi dan media cetak juga mengalami sensor khusus.

11. Belarus


foto: www.mapsofworld.com

Sensor besar-besaran terhadap media berlaku di Belarus sejak 1994 saat Presiden Aleksandr berkuasa. Siaran televisi yang dianggap tidak bermutu dan tidak mendukung pemerintah segera diblokir.

12. Myanmar


foto: www.mapsofworld.com

Tidak hanya televisi dan layanan internet yang mendapatkan pengawasan khusus di Myanmar, media cetak dan audiovisual sekali pun harus melalui badan sensor pemerintah sebelum diterbitkan.

13. Tunisia


foto: www.mapsofworld.com

Tunisia memberikan aturan yang ketat dalam penyebaran informasi dan penggunaan internet di negara tersebut. Semua informasi yang beredar harus melalui pantauan pemerintahnya.