Brilio.net - Di era perkembangan teknologi digital saat ini, kita dituntut beradaptasi dengan berbagai perubahan yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Dari sekian banyak perubahan yang terjadi, penggunaan tanda tangan elektronik untuk pengesahan dokumen kini mulai marak. 

Selama ini kita tahu tanda tangan selalu identik dengan tulisan tangan  menggunakan pulpen basah. Tapi kini sejumlah institusi atau perusahaan sudah mulai mengadaptasi penggunaan tanda tangan elektronik. Selain menghemat kertas, dokumen ini juga mudah dibaca di mana saja.

Namun untuk penggunaan tanda tangan elektronik ini secara resmi, harus melalui lembaga yang valid agar tanda tangan tersebut diakui. Di Indonesia, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menjadi perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik pertama di  Indonesia yang terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang aman dan telah disetujui Adobe (Adobe Trust Service Provider) dalam daftar Adobe Approved Trust List (AATL).

Tanda tangan elektronik © 2021 brilio.net VIDA

Oh iya, AATL merupakan program yang memungkinkan pengguna membuat tanda tangan elektronik yang aman dan valid pada setiap dokumen dan dapat diakses menggunakan aplikasi Adobe Acrobat, Acrobat Reader, atau Adobe Sign.

Ketika  pengguna membuat tanda tangan elektronik pada sebuah dokumen dan mengirimkan dokumen tersebut, ia memerlukan sertifikat elektronik yang dikeluarkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Jika PSrE tersebut telah memiliki sertifikat AATL, pengguna dapat langsung membuka dokumen tanpa perlu mengunduh sertifikat elektronik pada perangkat yang digunakan. Hal yang sama berlaku pada pengguna yang menerima dokumen. 

Jika dokumen yang diterima telah ditandatangani dengan tanda tangan elektronik dari PSrE yang masuk dalam daftar AATL, secara otomatis tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan elektronik yang aman dan valid.

Tanda tangan elektronik © 2021 brilio.net VIDA

“VIDA berkomitmen untuk menyediakan sertifikat tanda tangan elektronik yang aman dan terpercaya dalam proses penandatanganan dokumen,” ujar Pendiri dan Ketua VIDA Niki Luhur

Tanda tangan elektronik yang aman menunjukkan integritas dan keaslian dokumen. Peran VIDA dimulai dari tahap akuisisi pelanggan dengan  memverifikasi  penandatangan melalui  proses KYC untuk kemudian  menerbitkan sertifikat elektronik.

“Setelah itu, kami juga membantu dalam proses otentikasi. VIDA menerbitkan identitas digital berbasis sertifikat yang digunakan untuk memenuhi  persyaratan hukum dan peraturan yang aman di Indonesia, serta diterima di berbagai negara. Setiap tanda tangan yang diterapkan dengan sertifikat VIDA dapat dilacak kembali keasliannya dan secara otomatis dipercaya dalam produk Adobe,” kata CEO VIDA Sati Rasuanto.

Tanda tangan elektronik © 2021 brilio.net lawtechnologytoday.org

Simon Dale, Managing Director Adobe Asia Tenggara mengatakan, pihaknya telah memproses lebih dari 8 miliar transaksi tanda tangan elektronik melalui  Adobe Document Cloud tahun lalu. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan interaksi paperless dalam ekonomi digital, permintaan akan keamanan, keaslian, dan integritas dokumen juga meningkat.

“Kami menantikan kemitraan yang lebih mendalam dengan VIDA untuk memperluas adopsi dan penerimaan tanda tangan elektronik secara lebih luas di seluruh negeri,” ujar Simon.

Gajendran Kandasamy, Chief Operations Officer, VIDA mengatakan pengguna VIDA dapat menandatangani dokumen dengan percaya diri dan mengetahui bahwa penerima mereka dapat dengan mudah mempercayai tanda tangan tersebut melalui tanda centang hijau dan pita biru terpercaya dari Adobe.