Brilio.net - Film Gundala karya Joko Anwar resmi ditayangkan di seluruh bioskop Tanah Air sejak 29 Agustus 2019 silam. Film yang diperankan oleh Abimana Aryasatya sebagai Sancaka dan Gundala, pahlawan dari Indonesia itu pun disambut begitu antusias oleh masyarakat di Indonesia.

Di tengah getolnya mempromosikan film, belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) justru mengeluarkan pengumuman mengenai tegurannya pada promo film tersebut. Karena kecewa, pria 43 tahun menuliskan keresahannya di akun Twitter pribadinya. 

Seperti diketahui, KPI melayangkan surat teguran pada 14 program siaran di televisi, pada Minggu (15/9), di antara 14 program itu terdapat kartun Spongebob Squarepants dan promo film Gundala milik Joko Anwar.

joko anwar KPI © 2019 brilio.net

foto: Twitter/@jokoanwar

Dilansir dari kapanlagi.com, kala itu, Gundala yang tengah menjalani promo film di salah satu televisi nasional ditegur KPI karena ada dialog yang mengucap kata 'bangsat'. Menurut KPI hal tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan.

Joko Anwar pun menjelaskan apa sebenarnya arti dari kata 'bangsat'. Dengan mengunggah tangkapan layar, ia pun menerangkan arti sebenarnya 'bangsat' dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.

"Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang 'Bangsat.' Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (16/9).

joko anwar KPI © 2019 brilio.net

foto: Twitter/@jokoanwar

Merasa ada yang aneh dengan teguran KPI, Joko Anwar pun menyebut jika KPI adalah lembaga yang tidak pantas dan tidak layak menilai sesuatu.

"Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat," cuit Joko Anwar