Brilio.net - Melakukan operasi merupakan tindakan terakhir yang harus dilakukan dokter bila sang pasien sudah menderita penyakit berbahaya. Namun sayangnya, salah satu dokter asal Inggris harus mendekam di penjara lantaran melakukan tindakan operasi payudara terhadap pasiennya.

Dokter bedah, Ian Paterson harus mendekam di jeruji besi selama 15 tahun karena melakukan tindakan operasi payudara kepada 10 pasien wanitanya. Rupanya, hal itu bukan karena penyakit berbahaya yang dialami pasiennya. Namun ia melakukan tindakan operasi payudara untuk keuntungan pribadinya semata.

Dilansir brilio.net dari Fox News, Selasa (6/5), kepada para pasiennya, dia berbohong dengan membesar-besarkan risiko bahwa mereka akan menderita kanker payudara. Sehingga, hal itu membuat pasien memutuskan untuk menjalani operasi payudara atau pengangkatan payudara (mastektomi) yang sebenarnya tidak diperlukan seperti dikatakan hakim kasus tersebut, Jeremy Baker.

"Hal ini tentu membuat efek fisik dan psikologis yang mendalam bagi pasien," kata Baker Pengadilan Tinggi Nottingham.

Ternyata, motif dokter bedah berusia 59 tahun itu melakukan tindakan tersebut tidak jelas. Namun, Paterson telah menyesal atas perbuatannya itu.

"Dia tidak memperhatikan efek jangka panjang pada pasien, dia mempermainkan ketakukan pasien," kata Baker.

Mendengar keputusan penjara bagi Paterson, salah satu korban, Patricia Welch, merasa keadilan sudah ditegakkan. Namun, Patricia menginginkan adanya perlindungan saat pasien mencari pertolongan di perawatan medis swasta.