Brilio.net - Program siaran televisi untuk anak-anak, Shaun The Sheep, yang ditayangkan stasiun MNC TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pasalnya, serial tersebut menampilkan adegan berciuman bibir antara pria dan wanita pada tanggal 21 Juli 2017 pukul 09.02 WIB. Muatan ini dinilai tidak pantas untuk ditayangkan, mengingat segmentasinya adalah anak-anak.

Informasi mengenai teguran ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, pada Senin (7/8). Seperti dikutip dari kpi.go.id, S. Rahmat Arifin menuturkan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran KPI tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 18 huruf g.

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” katanya.

Melalui surat teguran itu, MNC TV diminta untuk segera melakukan evaluasi internal serta tidak mengulangi kesalahan yang sama pada semua program.

“Kami minta MNC TV menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran,” tuturnya.