Pandemi Covid-19 telah berdampak pada tatanan perekonomian dunia menjadi berubah sangat drastis (Suroto, 2020). Oleh karenanya, setiap perusahaan perlu beradaptasi dengan cepat untuk mencapai kesuksesan di tengah pandemi Covid-19. Hadari Nawawi (dalam Farchan, 2016) mengemukakan bahwa kesuksesan sebuah perusahaan bergantung pada manajemen sumber daya manusia yang dimiliki. Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu rancangan sistem pada sebuah perusahaan untuk melihat serta memastikan kemampuan manusia dalam mencapai berbagai kegiatan maupun pekerjaan tertentu guna mencapai tujuan organisasional (Irawan, 2021).

Human capital merupakan salah satu strategi manajemen sumber daya manusia yang harus diterapkan oleh sebuah perusahaan untuk mengatur, menangani, serta menentukan SDM dengan tepat dan efektif (Dessler, 2013). Namun, kebanyakan perusahaan lebih memprioritaskan faktor lain seperti modal dan pemasukan dibandingkan pentingnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini disebabkan karena banyak pemimpin yang melihat dari perspektif bisnis semata sehingga kurang menyadari bahwa human capital merupakan peran utama dalam memperoleh keuntungan bagi sebuah perusahaan (Kasmawati, 2017). Dengan demikian, perusahaan harus mengelola manusia sebagai modal dan investasi guna mewujudkan kesuksesan sehingga dapat menjadikan suatu nilai tambah serta keunggulan dibandingkan perusahaan lainnya (Suryokusumo, 2019).

Salah satu metode untuk menggunakan strategi human capital, yaitu dengan merencanakan, mengembangkan dan menyusun jenjang karier setiap karyawan (Dewi et al., 2017). Karier didefinisikan sebagai persiapan ke jenjang lebih tinggi, sehingga karier akan mendukung efektivitas pekerja maupun perusahaan untuk mencapai suatu tujuan (Suroto, 2016). Menurut Lockett (dalam Pio, 2017) sebagian besar karyawan tidak memiliki perencanaan karier yang jelas. Oleh karena itu, masih ada kemungkinan karyawan melakukan aksi protes kepada pihak perusahaan mengenai karier di masa depan yang belum jelas. Dapat disimpulkan bahwa ketidaktahuan pekerja mengenai perencanaan karier akan membawa pengaruh pada ketidakpuasan kerja (Adisoekarto, 2013).

Untuk mengatasi permasalahan karier dengan cara efektif, (Suroto, 2020) menegaskan setiap perusahaan dapat menggunakan talent management. Talent management adalah proses yang berorientasi pada suatu tujuan melalui perencanaan, perekrutan, pengembangan, pengelolaan, memberi kompensasi serta berfokus pada bakat setiap karyawan (Dessler, 2013). Dengan proses talent management melalui setiap bakat atau keterampilan individu diharapkan mampu menumbuhkan jiwa kompetitif para karyawan (Suroto, 2020). Selain itu, Endratno (2015) menuliskan beberapa manfaat utama talent management untuk sebuah perusahaan.

1. Menempatkan posisi setiap karyawan sesuai dengan potensi yang dimiliki.

2. Mempertahankan karyawan yang bertalenta tinggi.

3. Pengembangan keputusan secara lebih baik dan profesional.

4. Memutuskan kenaikan jabatan karyawan.

5. Meningkatkan komitmen karyawan agar berkinerja sesuai atau melebihi standar.

6. Meningkatkan kepuasaan kerja.

7. Tersedianya perencanaan karier yang jelas.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sebuah perusahaan harus memiliki kesadaran akan pentingnya talent management, terutama di tengah pandemi Covid-19. Menurut Endratno (2015) perusahaan yang memiliki karyawan dengan talenta berkualitas, secara otomatis akan lebih mempunyai jiwa kompetitif sehingga mampu bersaing dengan perusahaan lainnya di situasi apa pun. Selain itu, perusahaan yang memiliki sedikit karyawan dengan talenta berkualitas akan membawa akibat serius bagi pertumbuhan sebuah perusahan di kemudian hari (Dessler, 2013).

Sebagai penutup, Suroto (2020) mengemukakan bahwa merekrut hingga mempertahankan seseorang yang memiliki talenta berkualitas menjadi penting karena merupakan hal utama dalam meraih kesuksesan suatu perusahaan.