Era globalisasi ekonomi saat ini menjadikan kompetisi antar perusahaan semakin ketat. Di mana globalisasi mengacu pada kecenderungan perusahaan untuk memperluas penjualan, kepemilikan, dan/ atau manufaktur ke pasar internasional (Dessler, 2013). Di Era globalisasi bukan hanya menjadikan kompetisi antar perusahaan saja, tetapi juga berdampak pada kompetisi antar tenaga kerja. Hadirnya tenaga kerja asing merupakan salah satu dampak dari terjadinya globalisasi di bidang tenaga kerja.

Dalam menghadapi globalisasi, sumber daya manusia (SDM) memerlukan upaya untuk meningkatan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang dimilikinya sebagai ukuran di mana pekerja sudah dinyatakan kompeten dan profesional di bidangnya. Dalam mendukung SDM yang lebih baik performance appraisal atau biasa dikenal dengan (penilaian kinerja) individu dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja dari seorang karyawan yang akan berpengaruh kepada performa organisasi.

Performance appraisal berarti mengevaluasi kinerja karyawan saat ini dan/ atau di masa lalu relatif terhadap standar kinerjanya (Aamodt, 2010). Biasanya di setiap perusahaan menggunakan formulir evaluasi. Manfaat dari performance appraisal karyawan terhadap organisasi dan karyawan adalah organisasi dapat mengetahui kelemahan dan kekurangan karyawannya serta memberikan feedback terhadap karyawan untuk melakukan pengembangan diri (Hutomo, Setyanto, & Efranto, 2015). Feedback ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja karyawan sehingga perusahaan bisa meningkatkan kualitas dan bisa bersaing dengan perusahaan kompetitor.

Salah satu faktor yang dapat mendorong meningkatnya produktivitas sumber daya manusia adalah upaya-upaya peningkatan motivasi kerja yang memadai, seperti pemenuhan kebutuhan baik yang bersifat eksternal (pemenuhan kebutuhan primer, pangan, sandang, dan papan serta lingkungan yang memadai) dan kebutuhan yang bersifat internal (keinginan karyawan untuk menempatkan dirinya dalam posisi karier yang memuaskan) (Gardjito, Musadieq, Nurtjahjono, 2014).

Motivasi merupakan dorongan yang menggerakkan seseorang untuk melakukan suatu aktivitas atau tindakan tertentu. McClelland dalam Muslikhah (2011) menyatakan bahwa motif berprestasi adalah suatu dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau mengerjakan suatu kegiatan atau tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu mencapai prestasi kerja (kinerja) dengan predikat terpuji. Dunia kerja yang kini semakin kompetitif menjadikan karyawan dituntut untuk lebih profesional dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman, dan pemahamannya terhadap pekerjaan (Aamodt, 2010).

Sertifikat kompetensi mendasarkan diri pada kompetensi seseorang yang merupakan refleksi sikap, pengetahuan, keterampilan atau keahlian, dan penerapannya dalam melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien sesuai standar yang dipersyaratkan sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan aman. Di Indonesia, sertifikasi kompetensi dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang merupakan badan independen langsung di bawah Presiden. BNSP memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja (Safitri, 2018).

Diharapkan dengan adanya performance appraisal yang diberikan perusahaan kepada karyawan dapat memberikan kesempatan kepada karyawan untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan kompetensi, serta dapat mendorong kinerja karyawan untuk bekerja lebih produktif dan berkualitas. Sehingga perusahaan dan karyawan dapat bersaing dan survive dalam menghadapi era globalisasi dan pasar internasional.