Sri Mulyani merupakan salah satu menteri eksentrik di kabinet Jokowi-JK. Selain dikenal sebagai perempuan cerdas yang pernah menduduki jabatan mentereng sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, menteri kelahiran Bandar Lampung 55 tahun lalu itu juga dikenal publik karena sikapnya yang keras dalam urusan perpajakan. Saat memberikan sambutan di acara diskusi tentang perpajakan di Jakarta pada Senin (6/8) lalu, ia terang-terangan menyebut syarat selfie alias berswafoto dengan dirinya adalah sudah bayar pajak.

Namun kemarin Sri Mulyani mendapat kabar yang kurang mengenakan terhadap dirinya. Pajak mobil dinasnya diduga telat dibayar. Bagaimana bisa, seorang menteri yang galak urusan pajak, justru telat bayar pajak untuk mobil dinasnya sendiri?

Kabar ini datang ketika Sri Mulyani melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, pada Selasa (7/8). Sri menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 26. Namun di bagian bawah pelat, terdapat angka 07 18, yang artinya adalah pajak kendaraan tersebut habis pada bulan Juli 2018 lalu.

Netizen dibuat terkejut dengan kabar itu. Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakrta Sandiaga sampai mengimbau Menkeu untuk ikut program pemutihan denda pajak yang diinisiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti memberi klarifikasi. Seperti yang dilansir dari detik.com, ia menyatakan pajak mobil dinas Menkeu Sri Mulyani sudah lama dibayar, akan tetapi STNK dan TNKB kendaraan tersebut baru diterima pada Selasa (7/8) sore.

Membenarkan hal ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji juga mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil dinas Sri Mulyani. Ia mengaku ada keterlambatan administrasi sehingga STNK dan TNKB mobil dinas Menkeu telat diberikan.

Jadi ternyata, kabar yang mengatakan pajak mobil dinas Menkeu Sri Mulyani itu hoaks ya, guys!