Beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video porno mirip salah satu penyanyi Indonesia Idol. Namun tuduhan itu segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan dan mengatakan bahwa video porno itu bukan dirinya. Kontruksi hukumnya apabila seseorang menyebarkan video porno maka akan melanggar UU Pornografi dan UU tentang ITE ( Informasi Transaksi Informasi ).

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa UU tentang ITE menjelaskan barang siapa memproduksi seperti memfoto atau membuat video porno, menyebar dan menyimpan foto porno atau video porno lewat internet dapat dikenakan pasal pidana. dan ternyata tidak hanya Firza Husein dan Habib Rizieq saja yang pernah terjerat kasus pornografi lewat dunia internet. beberapa waktu lalu kasus pornografi lewat internet juga pernah terjadi dan cukup menghebohkan Indonesia. di bawah ini daftar kasus pornografi lewat internet yang pernah menghebohkan Indonesia.

Kasus video porno Ariel Noah

Kasus ini menyeret tiga artis Indonesia yaitu Nazril Irham atau sekarang vokalis band Noah yaitu Ariel, Cut Tari dan Luna Maya. kasus ini berawal dari tersebarnya video porno pada Bulan Juni 2010 yang para pemerannya mirip dengan Ariel. dalam dua video berbeda tersebut pelaku yang mirip dengan Ariel melakukan hubungan intim Cut Tari dan Luna Maya. tidak hanya menghebohkan masyarakat Indonesia kasus ini bahkan disorot oleh media luar negeri. salah satunya adalah media Inggris bernama Daily Mail yang memuat judul Skandal Rekaman Seks : Bintang Pop Indonesia Nazril Irham terancam 12 tahun penjara karena melanggae peraturan tentang larangan perbuatan mesum.

Karena terbukti sebagai pelaku dalam video porno tersebut maka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman selama 3 tahun 6 bulan dan denda 250.00.00 kepada Ariel Noah. sedangkan untuk Luna Maya dan Cut tari tidak dikenai hukuman katena menjadi saksi penting dalam persidangan tersebut.

Kasus Video Porno Maria Eva dengan anggota DPR Yahya Yani

Kasus ini berawal dari tersebarnya video mesum antara Maria Eva seorang penyanyi dangdut dengan Yahya Yani anggota DPR dari Partai Golongan Karya. menurut pengakuan Maria Eva dalam jumpa pres di di Gedung Lembaga Sensor Film di Jalan MT Haryono. menjelaskan bahwa memang pelku dalam video porno itu adalah dirinya dengan Yahya Yani yang direkam menggunakan handpone, namun dia menegaskan mereka hanya merekam bukan menyebarkan. selain itu dalam jumpe pres tersebut Maria Eva menyatakan bahwa dia telah menggugurkan janin hasil hubungan intimnya dengan Yahya Yani. yang hebat dari Maria Eva meskipun menghadapi kasus hukum berkaitan dengan video porno. dia berhasil wisuda dengan gelar sarjana ilmu hukum di Univ Krisna Dwipayana pada tanggal 14 Maret 2007

Meskipun sempat diselidiki pihak kepolisian namun kasus video porno ini dihentikan oleh pihak kepolisian. alasan pemberhentian kasus ini karena Maria Eva dan Yahya Yani bukan merupakan pelaku penyebar video porno namun hanya sebagai pelaku.

Kasus foto bugil menggunakan seragam PNS Pemkot Bandung

Kasus ini berawal dari blog milik Sigit Priambodo pemuda dari Kota Purworejo yang menggugah potongan foto dari video porno dengan pemeran wanita bernama Rinada. hal ini dilakukan oleh Sigit Priambodo dengan alasan mendapatkan materi dari pengiklan di blog miliknya. karena perbuatan melanggar hukumnya ini dia diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung pada Bulan Semptember 2014. oleh hakim pemuda lulusan ilmu hukum ini dihukum 2 tahun penjara. setelah keluar dari penjara Sigit Priambodo mengaku sangat menyesal atas perbuatannya hal ini dibuktikan lewat tulisan di website miliknya. di blog bernama www.mantannapi.com menuliskan meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.