Mengapa kita tidak pernah melihat rambu lalu lintas berwarna pink? Mengapa yang kita lihat "hanya" warna kuning, merah, biru, hijau, dan putih? Bukan karena warna cat yang tersedia cuma warna-warna itu, tapi hal itu memang dikondisikan sedemikian rupa untuk membawa pesan-pesan tertentu bagi para pengguna jalan.

Dengan memahami arti-artinya, kamu bakal dapat berkendara dengan lebih tertib dan aman. Nah, yuk simak satu per satu warna rambu-rambu lalu lintas dan maknanya.

1. Kuning (warna dasar kuning dengan lambang/huruf/angka/tulisan warna hitam)

Kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas
Dalam konteks lalu lintas, warna kuning membawa pesan agar pengguna jalan lebih berhati-hati. Rambu berwarna kuning juga menyiratkan hal yang sama. Rambu yang memiliki warna ini biasanya dipasang untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan bahwa di depan ada tempat-tempat yang memang perlu diwaspadai saat berkendara, seperti turunan, tanjakan, belokan tajam, perlintasan kereta api, persimpangan di depan, jalan bergelombang, dan sebagainya.


2. Merah (warna dasar putih dengan garis tepi merah, lambang/huruf/angka/tulisan warna hitam)

Kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas
Warna merah membawa pesan larangan. Termasuk dalam rambu-rambu berwarna merah ini adalah dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip, dilarang memutar balik, dan larangan-larangan lainnya. Jadi, kalau lihat warna merah, mustinya kita harus ekstra berhati-hati supaya tidak kena semprit!


3. Biru (warna dasar biru, garis tepi putih, lambang/huruf/angka/tulisan putih)

Kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas
Jika warna merah melarang, yang warna biru justru mewajibkan. Rambu-rambu lantas berwarna biru ini biasanya dapat kita temui di perempatan jalan yang dilengkapi dengan traffic light. Kalau ada rambu warna biru dengan penunjuk panah ke kiri atau ke kanan, misalnya, maka kita diwajibkan (boleh) langsung belok tanpa harus menunggu lampu lintas berubah menjadi hijau.


4. Hijau (warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang/huruf/angka/tulisan putih)

Kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas
Rambu yang berwarna hijau biasanya dipasang untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan, entah itu jurusan, batas wilayah, atau lokasi fasilitas umum. Di jalan-jalan utama antar kota, atau bahkan di jalan tol, kita dapat melihat banyak rambu ini memberikan informasi nama tempat, daerah, dan informasi lainnya.


5. Putih (warna dasar putih, dengan lambang/huruf/angka/tulisan hitam)

Kamu harus tahu, ini ternyata arti 5 warna rambu lalu lintas
Rambu berwarna putih berfungsi untuk memutihkan. Dengan kata lain, rambu ini dipasang sebagai tanda akhir sebuah rambu larangan, entah itu larangan kecepatan maksimum/minimum, larangan berhenti, dan larangan-larangan yang lain. Rambu di atas misalnya, ketika kamu melihatnya, itu artinya kamu sudah boleh berkendara dalam kecepatan di atas 50 km/jam.