Kekerasan seksual secara mengejutkan adalah hal yang biasa di dalam kehidupan kita sehari-hari. Kekerasan seksual yang sedang marak terjadi saat ini adalah pemerkosaan. Dilansirdari suara.com, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa tiap 2 jam, 3 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, sejak 2011 hingga 2019 pihaknya sudah menerima 23.021kasus kekerasan seksualdi ranah komunitas. Sebagiannya merupakan pelaporan kekerasan dengan jenis perkosaan.

"Perkosaan 9.039 kasus adalah jenis kekerasan seksual terbanyak," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

Dari awal tahun 2020 hingga Juni 2020 telah tercatat bahwa terdapat 2.807 kasus kekerasan seksual di ranah personal. Hal ini semakin membuktikan bahwa kekerasan seksual merupakan suatu hal yang penting dan harus diperhatikan.

Terlepas dari usia atau jenis kelamin, dampak kekerasan seksual jauh melampaui cedera fisik apa pun. Trauma diperkosa ataupun dilecehkan secara seksual dapat menghancurkan, membuat korban merasa takut, malu, ataupun membuat korban terjebak dalam mimpi buruk.

Korban mungkin menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi terhadap dirinya. Bahkan mungkin percaya bahwa dirinya kotor, barang rusak, atau tidak layak untuk tetap hidup di dunia ini. Hal ini yang membuatkorban menjadi lebih cemas, depresi, atau memiliki PostTraumatic Stress Disorder (PTSD).

Berikut ini merupakan hal yang perludilakukan jikamenjadi korban pemerkosaan:

Berlindung ketempat aman.

Hal pertama dan terpenting yang haruskamu lakukan adalah menjauh dari pelaku dan berusaha mencari tempat yang aman. Apakah kamu pergi ke rumah teman yang kamu percayai, kantor polisi, rumah sakit, atau bahkan kamu bisa pergi ke rumah kamu sendiri. Pastikan bahwa kamu sudah tidak berada di dalam bahaya. Hal ini memang sulit jika kamu tinggal bersama sang pelaku (seperti keluarga, teman, pasangan, namun kamu perlu memberitahu seseorang untuk membantumu dan meninggalkan situasimu tersebut).

Mencari bantuan.

Berikut adalah nomor-nomor yang perlu kamu hubungi jika menjadi korban pemerkosaan ataupun kekerasan seksual lainnya:

1. Polisi 110

2. Komnas Ham (021) 3925230

3. Komnas Perempuan (021) 3903963

4. KPAI (021-319015)

Dalam situasi seperti ini, kamu bisa langsung menghubungi orang yang kamu percayai, keluarga, sahabat, teman, ataupun pasanganmu.

Langkah penting.

Jikamenjadi korban pemerkosaan, hal penting yang perlu kamu ketahui selanjutnya adalah kamu dilarang untuk mandi, mencuci tangan, mengganti baju, menyikat gigi, minum apa pun, pipis, dan lainnya. Semua hal tersebut akan menghancurkan bukti yang ditinggalkan (bahan baju, rambut, air liur, air mani, hingga keringat yang menempel di badan kamu).

Haltersebut merupakan hal yang paling sulit. Hal pertama yang ingin dilakukan korban pasti ingin menjadi lebih bersih, namun hal tersebut memang diperlukan untuk memudahkan hak berwajib untuk mencari bukti yang akurat.

Hal penting untuk kamuingat.

1. Itu bukan salah kamu.

Banyak korban yang selamat merasa dirinya adalah penyebab dari semua hal yang terjadi. Mereka merasa bersalah karena membuat pilihan untuk Tidak Mati. Misalnya pelaku mengatakan Berteriaklah dan aku akan membunuhmu dan kamu memilih untuk tidak berteriak, kemudian kamu sadar seharusnya kamu berteriak karena kamu tidak berhak untuk hidup.Hal tersebut bukanlah salahmu, kamu tetap berhak untuk hidup dan mencapai segala mimpi-mimpimu.

2. Kamubisa melewatihal ini.

Penyembuhan memang sangat sulit, menerima atas semua hal yang telah terjadi pasti dapat menyiksamu. Namun kamu perlu ingat bahwa kamu dapat melewati semua ini. Banyak hal yang dapat kamu kerjakan untuk melanjutkan hidupmu. Kamu tetap harus berusaha untuk menjadikan segala hal yang terjadi di hidupmu sebagai sebuah pelajaran.

3. Kamutidak sendiri.

Kamu tidak boleh merasa bahwa kamu sendiri akibat masalah yang terjadi kepadamu. Masih banyak orang-orang yang sayang dan peduli terhadap kamu. Bantuan pasti selalu ada di sekitarmu. Kamu tidak perlu malu atas semua yang terjadi di hidupmu.