Siapa yang tidak tahu fungsi helm? Kini alat keselamatan tersebut sudah menjadi hal pokok bagi para pengendara roda dua diseluruh belahan dunia, terkecuali Indonesia. Di Indonesia sendiri memiliki sertifikasi standar sebagai jaminan keselamatan dalam setiap produk helm yang bertebar di pasaran masyarakat Indonesia. helm yang terjual di Indonesia memiliki berbagai macam bentuk dan rupa. helm model pertama adalah helm berjenis half face. helm half face memiliki ciri-ciri cangkah helm yang bulat, namun pada bagian wajah tidak memilki pelindung dagu atau hanya ditutupi oleh visor. Helm half face pada umumnya dipakai untuk jarak dekat atau untuk perkotaan, juga hanya dapat di kecepatan menengah ke bawah sekitar 0 sampai 40 km/jam. Helm kedua adalah berjenis full face. helm ini adalah kebalikan dari helm half face yang dimana memiliki bagian tambahan pada dagu, sehingga helm ini menutupi seluruh kepala kita dari segala benturan.

Helm full face sendiri notabenenya sering digunakan pada ajang balap karena hampir 100 persen menutupi bagian kepala. Helm full face dapat digunakan pada kecepatan bawah keatas atau dapat lebih dari 100 km/jam. Di era sekarang ini, sudah lumrah untuk kita melihat barang yang memiliki originalitas tinggi akan dicap dengan baik. Dalam kaitannya dengan helm yang sedang menjadi topik utama yaitu permasalahan tentang kehadiran helm yang dipalsukan atau penjiplakan. Lantas bagaimanakah dengan keamanannya? Masalah ini sudah diperdebatkan oleh para pecinta roda dua khususnya pada bagian apparel pelindung kepala yaitu helm yang secara mengejutkan adanya helm KW.

Produk Ini bermunculan akibat demam dunia motor atau roda dua yang sedang tren di zaman sekarang, membuat masyarakat Indonesia tergoda dan ikut terjun dalam dunia ini, karena dengan begitu mereka dapat mengekspresikan akan kecintaan hobinya di bidang otomotif roda dua khususnya alat keselamatan yaitu helm yang identik menyukai bentuk dari helm yang menawan di mata mereka. Harga helm termahal di zaman sekarang berkisar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta untuk merek dan kasta tertinggi dari seluruh helm, dan bahkan dapat melebihi Rp 20 juta rupiah. Helm KW muncul untuk meng-copy produk dari beberapa merek helm ini dengan beberapa kemiripan yang sangat jelas dari segi desain, logo, merek dari salah satu produk asal Italia tersebut, bahkan sertifikasi keamanannya pun turut dipalsukan dengan sebuah stiker yang tidak dapat dipercaya legalitasnya.

Dalam kasus ini membuat para helmet Lovers yang gadungan ini menjadi tertarik dengan produk KW ini karena dari sisi harga yang begitu berbanding jauh dengan produk yang aslinya. Dari munculnya produk helm ini yang disinyalir sangat melenceng dari segi keamanannya.

Melihat perkembangan produk KW ini yang semakin diminati oleh masyarakat menjadi suatu hal buruk yang kurang diperhatikan bagi para pembeli sekaligus user. Sebagian user produk helm KW awam tersebut hanya melihat dari segi tampilannya yang kece dan mereka menyampingkan dari sisi keamanan helm tersebut. Hal ini berdampak pada munculnya kerugian besar dari keseluruhan fungsi helm sebagai perangkat keselamatan dalam berkendara dan membuat beberapa perusahaan apparel khususnya helm juga mendapat kerugian dari segi hak cipta dari desain, livery, logo, merek dan lain-lain yang menyangkut materil dan sebagainya.

Dalam kasus ini juga terdapat merek yang ikut turut dipalsukan oleh oknum-oknum yang meraup keuntungan secara ilegal. Ini menjadikan sorotan utama di kalangan masyarakat penggemar roda dua. Dengan adanya produk ini akan dipertanyakan dari segala sisi yang menyangkut keamanan bagi para pengguna atau user produk helm KW ini. Dari munculnya segelintir produk-produk helm ini, memberikan kita gambaran akan permasalahan masyarakat Indonesia yang belum paham akan pentingnya sertifikasiyang harus menjadi penilaian utama. Sertifikasi ini juga harus dapat dipercaya atau kredibel akan syarat keamanan yang ada di helm tersebut.

Beberapa sertifikasi diantaranya ada SNI (Standar Nasional Indonesia yang merupakan standarisasi untuk seluruh produk yang dijual di Indonesia termasuk helm. Lalu ada DOT (Department of Transportation) yang dilakukan uji kelayakannya oleh Nasional Highway Traffic Safety Association di Amerika Serikat, ada juga sertifikasi lain seperti SNELL yang tergabung dalam Snell Memoriam Foundation,. Lalu sertfikasi yang agak jarang ditemukan diseluruh helm yaitu ECE 22/05 (Economic Commision for Europe). Apabila hal ini dibiarkan akan berpengaruh terhadap munculnya resiko yang tinggi saat para user menggunakan produk helm KW tersebut. Berdasarkan salah satu bloger otomotif roda dua yang terpercaya mengatakan bahwa fisik salah satu helm KW ini sangat mirip dengan aslinya. Kemiripan ini dimulai dari livery atau grafis yang sama persis pada salah satu produk helm paling terkenal yang sering pakai di ajang balap.

Mengutip beberapa review produk helm KW tersebut oleh salah satu blogger otomotif roda dua yaitu IwanBanaran.com, ternyata tidak tercantum adanya sertifikasi yang resmi. Berdasarkan pernyataan iwan juga dikabarkan produk ini sudah menjamur penjualannya yang berasal dari situs belanja online internasional dengan banderol harga kisaran USD 60, atau sekitar Rp 800 ribu. Namun produk ini juga dijual oleh para reseller yang membandrol harganya sekitar Rp 1,5 sampai Rp 3 juta rupiah. Dari kejadian ini membuat kita bertanya-tanya terhadap kualitas dan keamanannya.

Kesimpulannya, dari beredarnya beberapa merek helm KW yang sudah bermunculan ini, kita sebagai bikers harus merubah mindset kita terhadap pemilihan jenis apparel untuk safety riding utuk keselamatan diri kita sendiri, jangan mudah tertarik dengan produk helm KW yang menggoda mata namun dari segi keamanannya sangat buruk. Helm adalah salah satu benda vital yang dapat melindungi diri anda saat berkendara guna mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan, jadi ingat sayanagilah nyawa anda karena keluarga anda menunggumu di rumah.