Mendengar kata forensik, kebanyakan orang mengaitkannya dengan bedah mayat. Forensik hanya tentang membedah korban kecelakaan, bunuh diri, keracunan, dan sebagainya. Faktanya, lingkup forensik tak sebatas tentang membedah mayat. Forensik sendiri memiliki arti debat atau perdebatan. Yang dalam hal ini dikaitkan dengan perdebatan di dalam penegakan keadilan. Forensik sendiri merupakan cabang ilmu-ilmu yang ada di dunia. Forensik merupakan penerapan dari ilmu-ilmu tersebut.
Sebagai contoh ketika ada suatu kasus pembunuhan, ilmu forensik yang berperan tak hanya tentang bedah mayat, tetapi bisa juga tentang sidik jari atau bercak darah. Hal ini merupakan cabang ilmu lain dari forensik. Contoh lain adalah ketika terjadi bencana, ilmu forensik mengenai gigi dan DNA digunakan untuk mengidentifikasi korban bencana.
Nah, beriku ini adalah beberapa cabang dari Ilmu Forensik yang perlu kamu tahu.
1. Odontologi Forensik.
Cabang ilmu ini mengenai identifikasi menggunakan gigi. Karena setiap gigi manusia itu berbeda-beda dan unik, sehinggacabang ilmu ini sangat berguna untuk proses identifikasi. Biasanya digunakan pada bencana alam, pembunuhan yang tubuh korbannya sudah membusuk ataupun terbakar, dan sebagainya.
2. Patologi Forensik.
Cabang ilmu inilah yang membawahi pemeriksaan bedah mayat (otopsi). Selain itu juga bisa memeriksa tentang bekas luka yang ada pada jenazah, posisi jenazah yang tak wajar, serta pemeriksaan lainnya.
3. Antropologi Forensik.
Ilmu ini mengenai tulang manusia. Melalui ilmu ini dapat diidentifikasi tinggi badan seseorang, usia, dan data lainnya. Hal ini karena tulang manusia memiliki keunikan tersendiri.
4. Entomologi Forensik.
Selanjutnya ada ilmu tentang serangga yang disebut Entomologi Forensik. Ilmu ini berbicara tentang aktivitas serangga pada kasus kematian. Namun di Indonesia sendiri cabang ilmu ini masih jarang digunakan.
5. Psikiatri/Psikologi Forensik.
Ada juga ilmu tentang keadaan mental tersangka ataupun korban. Ilmu ini disebut Psikiatri/Psikologi forensik. Dari cabang ilmu ini bisa didapatkan motif kejahatan, apakah tersangka menderita penyakit tertentu sehingga melakukan kejahatan atau sebagainya.
6. Toksikologi.
Yang terakhir ada ilmu tentang racun. Ilmu ini disebut Ilmu Toksikologi. Ilmu ini terkait dengan analisis kimia, farmasi/obat-obatan yang menyangkut kematian atau keracunan. Selain itu ilmu ini juga membahas tentang obat-obatan terlarang.
Itulah sedikit pengetahuan mengenai ilmu forensik yang ada di dunia. Ilmu forensik tersebutlah yang mendasari penyelidikan olah TKP. Karena setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak.