Jakarta adalah jantungnya Indonesia. Kota metropolitan ini menyimpan segudang hal-hal menarik. Selain sejarah, kekhususan sebagai ibu kota negara, pusat politik, dan masih banyak lainnya.
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, ternyata Kota Jakarta telah beberapa kali ganti nama sebelum DKI Jakarta, lho. Apa saja nama itu? Simak ulasannya berikut ini.
1. Sunda Kelapa
Nama yang pertama adalah Sunda Kelapa. Nama ini dipakai sebelum tahun 1527. Sunda Kelapa adalah pelabuhan Kerajaan Sunda yang lebih dikenal sebagai Kerajaan Pajajaran.
2. Jayakarta
Pada saat Fatahillah, Panglima Kerajaan Demak-Cirebon merebut Sunda Kelapa dari Portugis pada tanggal 22 Juni 1527, Sunda Kelapa diganti menjadi Jayakarta yang artinya kota kemenangan.
3. Stad Batavia
Sunda Kelapa diganti namanya menjadi Stad Batavia pada masa pendudukan Belanda 4 Maret 1621.
4. Gemeente Batavia
Stad Batavia juga diganti menjadi Gemeente Batavia pada masa pendudukan Belanda 1 April 1905.
5. Stad Gementee Batavia
Untuk ketiga kalinya pada masa pendudukan Belanda Gementee Batavia di ganti namanya menjadi Stad Gementee Batavia 8 Januari 1935.
6. Betshu Shi
Jepang pun tak mau kalah karena mereka ingin menghancurkan semua peninggalan Belanda di Indonesia, Stad Gemeente Batavia diganti menjadi Jakarta Toko Betshu Shi.
7. Pemerintah Nasional Kota Jakarta
Pada September 1945, nama Jakarta Toko Betshu Shi berganti menjadi Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
8. Stad Gemeente Batavia
Nama Stad Gemeente Batavia kembali dipakai pada tanggal 20 Februari 1950, ketika itu masa pemerintahan Pro Federal.
9. Kota Praja Jakarta
Nama ini digunakan pada 24 Maret 1950.
10. Kota Praja Djakarta Raya
Ketika Jakarta menjadi daerah swatantra atau daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri, namanya menjadi Kota Praja Djakarta Raya
11. Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya
Sesuai dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 Kota Jakarta berubah menjadi Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
12. Jakarta
UU No. 10 tahun 1964 menyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta pada tanggal 31 Agustus 1964.
13.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
UU No. 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, menyatakan bahwa nama pemerintah daerah diganti menjadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Source
- https://www.viva.co.id/berita/metro/228422-jakarta-13-kali-ganti-nama