1. Home
  2. »
  3. Wow!
9 April 2025 14:45

Sugianto dan dua WNI yang selamatkan lansia dari kebakaran hutan di Korea Selatan diberi Visa F-2

Tiga WNI, termasuk Sugianto, dapatkan Visa F-2 setelah menyelamatkan lansia. Editor
foto: pixabay.com

Pemerintah Korea Selatan memberikan status penduduk jangka panjang kepada tiga Warga Negara Indonesia(WNI) yang berani menyelamatkan sekitar 60 lansia dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tenggara negara tersebut. Pemberian itu diumumkan pada Minggu (6/4).

Menurut laporan dari Yonhap pada Rabu (9/4), Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka adalah Sugianto, seorang pelaut berusia 31 tahun. Ia berperan penting dalam mengevakuasi warga lanjut usia dari kebakaran hutan yang melanda Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.

BACA JUGA :
Cara mudah lapor SPT Tahunan 2024, panduan lengkap untuk wajib pajak


Wakil Kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Korea Selatan, Lee Han Kyung, menyatakan,Visa F-2 yang diberikan ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi khusus mereka dalam membantu masyarakat

"Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk memberikan status penduduk jangka panjang kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan."

Sayangnya, informasi mengenai dua WNI lainnya masih terbatas. Namun, Korea Herald melaporkan bahwa Sugianto tinggal di Desa Gyeongjeong 3-ri di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara. Saat kebakaran terjadi, Sugianto tidak ragu untuk menggendong beberapa penduduk yang kesulitan untuk melarikan diri dari api yang berkobar.

BACA JUGA :
Bahagianya WNI ini hamil di Jepang, bukannya boncos malah dimanjakan negara, dapat uang Rp10 juta

Ia dan seorang kepala desa, bernama Yoo, berkeliling ke rumah-rumah warga untuk memastikan semua lansia yang tidak bisa mengungsi dengan cepat dapat diselamatkan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Seorang nenek berusia 90-an mengungkapkan betapa pentingnya bantuan Sugianto. "Saya tertidur saat menonton TV, dan terbangun karena suara teriakan tentang kebakaran. Ketika saya melihat keluar, Sugianto ada di sana dan membantu saya melarikan diri dari rumah," ujarnya.

Visa F-2 yang diberikan kepada Sugianto dan dua WNI lainnya memberikan berbagai keuntungan, termasuk izin tinggal yang stabil dan kemungkinan untuk membawa keluarga mereka ke Korea Selatan. Menurut situs web Imigrasi Korea Selatan, pemegang visa ini juga memiliki jalur menuju status residen permanen (F-5) setelah tiga tahun.

Kebakaran hutan yang terjadi di Korea Selatan ini menjadi perhatian serius. Sebanyak 29 mobil pemadam kebakaran berperforma tinggi dikerahkan untuk mengatasi kebakaran yang melanda wilayah tenggara. Mobil pemadam kebakaran ini memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan mobil biasa, mampu membawa 3.500 liter air, sehingga lebih efektif dalam memadamkan api.

Namun, memadamkan titik-titik api bukanlah hal yang mudah. Park Jun Ho, seorang petugas pemadam kebakaran, menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran khusus ini dapat memadamkan api dalam waktu singkat, sementara mesin biasa memerlukan waktu lebih lama. Kebakaran yang dimulai pada 21 Maret 2025 ini menjadi salah satu yang terpanjang dalam sejarah Korea Selatan, dengan api utama berhasil dipadamkan pada 30 Maret 2025.

Dengan segala upaya yang dilakukan, petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api mencapai Puncak Cheonwang, titik tertinggi di Taman Nasional Jirisan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dengan kondisi cuaca yang kering dan angin kencang yang memperburuk situasi.

Source: liputan6.com / Dyah Ayu Pamela
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags