1. Home
  2. ยป
  3. Wow!
9 Juni 2022 15:24

Manajemen sumber daya manusia adalah, ketahui tujuan dan fungsinya

Tujuan manajemen sumber daya manusia salah satunya untuk menyediakan media komunikasi antara pekerja dan manajemen organisasi. Kharisma Alfi Tiara
Fungsi manajemen sumber daya manusia

Fungsi manajemen sumber daya manusia.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Distribusi adalah pemasaran produk, pahami penjelasan lengkapnya


Guna mencapai tujuan manajemen sumber daya manusia yang diutamakan, maka SDM juga harus dikembangkan dan dipelihara supaya semua fungsi organisasi dapat berjalan seimbang. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, apabila memanfaatkan fungsi manajemen. Fungsi manajemen sumber daya manusia, antara lain sebagai berikut.

1. Perencanaan.
Perencanaan adalah kegiatan memperkirakan tentang keadaan tenaga kerja, agar sesuai dengan kebutuhan organisasi secara efektif dan efisien dan membantu mewujudkan suatu tujuan. Perencanaan meliputi, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengembangan, kompensasi, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian pegawai jika memang diperlukan.

BACA JUGA :
Manajemen adalah: ketahui pengertian, tujuan, unsur, dan fungsinya

2. Pengorganisasian.
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengatur pegawai dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasi, dalam bentuk bagan organisasi.

3. Pengarahan dan pengadaan.
Pengarahan adalah kegiatan memberi petunjuk kepada pegawai agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan organisasi. Pengarahan dilakukan oleh pemimpin kepada pegawai supaya mampu mengerjakan semua tugasnya dengan baik.

4. Pengembangan.
Pengembangan adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan hendaknya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa yang akan datang.

5. Kompensasi.
Kompensasi merupakan pemberian jasa langsung berupa uang atau barang kepada sumber daya manusia sebagai imbalan jasa yang berikan kepada organisasi. Prinsip kompensasi harus adil dan layak. Adil diartikan sesuai dengan prestasi kerja, sedangkan layak diartikan dapat memenuhi kebutuhan primer.

Sumber: Sutrisno Edy. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Pertama. Jakarta: Penerbit Kencana.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags