1. Home
  2. ยป
  3. Serius
30 Maret 2020 14:00

Tolak isolasi, pejabat Karawang positif Corona dijemput paksa

Isolasi perlu dilakukan demi keselamatan keluarga yang lain dan masyarakat sekitar. Dwiyana Pangesthi

Brilio.net - Hingga Minggu (29/3) jumlah pasien positif Corona di Indonesia semakin bertambah. Dilaporkan jumlah terinfeksi positif Corona adalah 1.285 kasus, 114 meninggal dunia serta 64 orang sembuh. Tak hanya masyarakat biasa, beberapa pejabat publik pun diketahui positif virus Corona atau Covid-19. Mereka yang diketahui positif Corona juga diharuskan untuk isolasi di rumah sakit demi mendapatkan perawatan dan mencegah penyebaran.

Namun baru-baru ini beredar di media sosial sebuah video, yang memperlihatkan penjemputan paksa pasien Corona di Karawang. Dalam video berdurasi 1.48 menit itu, petugas menggunakan pengeras suara meminta pemilik rumah sekeluarga untuk segera membuka gerbang. Pasalnya tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sudah siap mengevakuasi seluruh keluarga itu.

BACA JUGA :
Begini kronologi ratusan jemaah diisolasi di masjid Tamansari


BACA JUGA :
Positif Corona, ini momen 5 seleb jalan masa isolasi

Dalam video tersebut, petugas keamanan dari kepolisian dan TNI dibantu camat setempat telah bersiap di luar rumah mengawal keamanan petugas medis, menggunakan alat pelindung diri. Petugas datang Minggu malam, (29/3), sekitar pukul 19.00 WIB lengkap dengan ambulans medis dari Puskesmas Pasirukem.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, pada Senin (30/3), Kapolsek Cilamaya Kompol Sutejo mengatakan, penjemputan tersebut atas perintah Bupati kepada Camat Cilamaya Kulon, untuk mengevakuasi salah satu keluarga, guna dilakukan perawatan di ruang isolasi di rumah sakit, karena yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

"Kami dari pihak keamanan meminta seluruh orang dalam rumah segera keluar untuk dievakuasi," kata Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutejo.

Menggunakan pengeras suara, Kapolsek Cilamaya menjelaskan bahwa atas nama undang-undang, pemilik rumah diminta segera keluar untuk menjalani perawatan di ruang isolasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Hal itu perlu dilakukan demi keselamatan keluarga yang lain dan masyarakat sekitar.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada bapak dan keluarga untuk bersedia diisolasi di rumah sakit umum," kata Kapolsek Cilamaya pakai pengeras suara.

Akhirnya, kata Sutejo, setelah dilakukan mediasi, pasien positif Corona dan keluarga mau membuka pintu gerbang dan petugas medis berpakaian APD mengevakuasi pasien dan keluarga ke rumah sakit Hermina Karawang.

"Walaupun mediasi berjalan alot, akhir petugas berhasil evakuasi ke rumah sakit," katanya.

Setelah ditelisik, rumah yang berlokasi di Desa Muktijaya, Cilamaya Kulon tersebut diduga milik salah seorang pejabat Dinas Ketenagakerjaan Karawang berinisial OH.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags