1. Home
  2. »
  3. Serius
5 Juni 2025 10:10

Tegas terapkan jam malam anak, Dedi Mulyadi: Anak langgar jam malam akan dimasukkan barak

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terapkan jam malam bagi siswa. Editorial
foto: Biro Adpim Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kebijakan baru yang cukup menarik perhatian. Siswa yang melanggar aturan jam malam akan dimasukkan ke barak militer untuk pembinaan. Ini adalah langkah yang diambil untuk mendisiplinkan generasi muda kita.

Dalam pernyataannya di Gedung Pakuan Bandung pada Rabu (4/6), Dedi menjelaskan bahwa siswa yang melanggar jam malam akan didata melalui sistem aplikasi yang sedang dikembangkan. Mereka juga akan menerima surat peringatan dari kepala sekolah. Jadi, semua pelanggaran akan tercatat dan bisa dipantau dengan mudah.

BACA JUGA :
4 Kebijakan pendidikan Dedi Mulyadi tuai kontroversi, barak militer hingga masuk sekolah jam 6 pagi


"Laporan dari polisi, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga kepala desa akan masuk ke dalam sistem aplikasi kita. Dengan begitu, kepala dinas pendidikan provinsi bisa melihat data harian mengenai siswa yang bolos, sakit, atau begadang. Ini akan membantu kita dalam mengambil tindakan yang tepat," jelas Dedi, seperti yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, Dedi mendorong bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Dia menekankan pentingnya penerapan aturan ini dengan serius, agar tidak dianggap sepele.

Jam Malam Pukul 21.00 hingga 04.00 WIB

BACA JUGA :
Dianggap ganggu keseimbangan kehidupan anak, Dedi Mulyadi bakal hapus PR untuk siswa Jawa Barat

Dedi juga menegaskan bahwa setelah aturan jam malam diberlakukan, Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan kepada siswa yang terlibat dalam tindakan kenakalan, seperti tawuran atau perkelahian, selama jam malam. Jadi, jika ada siswa yang terlibat dalam masalah tersebut dan harus dirawat di rumah sakit, Pemprov tidak akan menanggung biayanya.

"Setelah jam malam diberlakukan, jika ada anak yang berkelahi atau tawuran, dan harus masuk rumah sakit, Pemprov Jabar tidak akan membantu biaya perawatannya," tegas Dedi.

Jam malam ini berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB untuk siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak dan remaja.

Ikuti Kegiatan Keagamaan

Namun, ada beberapa pengecualian. Siswa diperbolehkan berada di luar rumah jika mereka mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan, atau sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua atau wali. Pengecualian juga berlaku untuk situasi darurat atau bencana yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Source: liputan6.com / Muhammad Ali
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags