1. Home
  2. ยป
  3. Serius
29 April 2017 10:53

Surat pernyataan calon mahasiswa bebas LGBT di kampus ini tuai polemik

Ini adalah salah satu syarat daftar ulang. Septika Shidqiyyah

Brilio.net - Universitas Andalas, salah satu perguruan tinggi negeri Indonesia yang di Kota Padang, Sumatera Barat ini baru-baru ini membuat geger publik. Pasalnya beredar screenshot syarat menjadi mahasiswa Universitas Andalas yang mewajibkan mahasiswa barunya untuk menandatangani form pernyataan bebas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) saat pendaftaran ulang.

Dari penelusuran brilio.net, Sabtu (29/4), pemberitahuan tersebut memang ada di laman resmi kampus unand.ac.id terkait mekanisme pendaftaran ulang calon mahasiswa yang lulus SNMPTN 2017. Pada saat verifikasi data, mahasiwa baru diwajibkan menyerahkan Surat Pernyataan Bebas LGBT. Namun, beberapa waktu lalu pemberitahuan itu telah dihapus. Ketika coba dihubungi berkali-kali, saluran telepon bagian humas Universitas Andalas bernada sibuk.

BACA JUGA :
5 Penjual ini punya paras cantik, dijamin bikin konsumen gagal fokus!


Pemberitahuan Surat Pernyataan Bebas LGBT

Adanya syarat mahasiswa wajib mengisi formulir bebas LGBT itu memancing perdebatan. Banyak dari netizen yang menilai hal itu tak ada kaitannya dengan kegiatan akademik.

BACA JUGA :
Potret jurnalis ini viral, wajah gantengnya mirip banget Lee Min-ho

Seperti akun @TOGAambarita di Twitter, berkicau, "Gw gatau kalo sexual orientation itu punya impact langsung sama kemampuan akademis. Any idea?"

"Astaga diskriminasi banget sih, buat apa coba. Kenapa LGBT ga diperbolehkan mendapatkan pendidikan yg setara sama yang non LGBT. Ga logic. Tapi banyak kampus2 yang jauh lebih bergengsi lain yg lebih menjunjung hak asasi manusia sih," tulis akun @imelia_fulany.

"Hmmm apa keterkaitan antara kaum lgbt dengan aktivitas dan prestasi akademik suatu universitas ? *mungkin ini bahan skripsi," imbuh akun @pandu2791.

Pemberitahuan Surat Pernyataan Bebas LGBT dihapus

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi(Menristekdikti) M Nasir sejak awal tahun 2016 lalu sudah menegaskan bahwa kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), tidak boleh masuk ke kampus. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada. Larangan itu berlaku kepada semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags