Brilio.net - Usulan mengenai fasilitas khusus bagi perokok di kereta api jarak jauh baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik Indonesia. Pernyataan ini muncul saat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mengajukan usulan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok saat menggunakan kereta api jarak jauh. Nasim Khan menyampaikan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada 20 Agustus 2025.
Menurut Nasim Khan, keberadaan gerbong khusus perokok akan memberikan nilai tambah bagi KAI sekaligus menjadi solusi untuk penumpang yang merasa bosan dalam perjalanan panjang yang bisa mencapai delapan hingga dua belas jam. Nasim juga membandingkan fasilitas itu dengan moda transportasi bus yang umumnya sudah menyediakan area merokok sehingga kereta api pun seharusnya menerapkan hal serupa. Tentunya usulan ini mendapat tanggapan beragam dari publik dan anggota DPR lainnya, ada yang setuju dan ada pula yang menilai usulan tersebut kontroversial karena kebijakan bebas asap rokok telah lama diatur pemerintah.
BACA JUGA :
Harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang kena OTT KPK
Menanggapi usulan ini, beberapa penumpang dan kalangan kesehatan mengkhawatirkan kenyamanan dan keselamatan penumpang lain yang tidak merokok dapat terganggu akibat asap rokok di dalam kereta. Kondisi di mana pintu gerbong sering terbuka dapat menyebabkan asap menyebar ke gerbong lain, bahkan membuat penumpang yang tidak merokok merasa terganggu karena bau asap. Meski demikian, Nasim yakin bahwa gerbong khusus merokok dapat menguntungkan secara ekonomi untuk PT KAI dan memenuhi permintaan sebagian penumpang.
Profil Nasim Khan
Ir. H. M. Nasim Khan lahir pada 10 Juni 1975 di Situbondo, Jawa Timur. Ia adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menjabat sejak 2014 dan kini berada di periode ketiganya. Nasim mewakili daerah pemilihan Jawa Timur III yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo. Ia adalah alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dan pernah aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa seperti Himpunan & Senat ITN, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, dan Ikatan Mahasiswa Madura.
Sebelum berkarier di dunia politik, Nasim memiliki pengalaman sebagai pengusaha dan profesional di sektor swasta. Ia pernah bekerja di perusahaan besar seperti Telkomsel dan memimpin beberapa perusahaan seperti Khan Group dan NF Gems & Jewellery. Nasim juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB periode 2019–2024, menunjukkan kiprahnya yang cukup panjang dan beragam sebelum fokus di politik nasional.
BACA JUGA :
Heboh tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan, Wakil Ketua DPR Adies Kadir beri klarifikasi
Usulan Nasim Khan menjadi sorotan
- Usulan Nasim Khan muncul di tengah kebijakan pemerintah yang sudah menerapkan larangan merokok di angkutan umum sejak 11 tahun lalu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
- Berbagai opini dari masyarakat muncul, mulai dari yang berharap ada solusi bagi perokok di perjalanan jauh, hingga kekhawatiran soal keselamatan dan kenyamanan penumpang yang lain.
- Dewan dan KAI perlu mempertimbangkan keseimbangan antara aspirasi penumpang perokok dan menjaga ruang publik bebas asap rokok agar transportasi kereta api tetap inklusif dan nyaman untuk semua kalangan.
Pertanyaan yang banyak diajukan
1. Apakah usulan gerbong khusus perokok di kereta api melanggar aturan pemerintah?
Usulan ini berpotensi bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 29 Tahun 2014 yang melarang merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api. Namun, usulan Gerbong Khusus Merokok berupaya memfasilitasi perokok dengan area terpisah.
2. Apakah sebelumnya pernah ada gerbong khusus perokok di kereta api?
Ya, sebelum dihapus, pernah ada gerbong dengan area yang bisa digunakan perokok, namun kini fasilitas tersebut tidak ada lagi dan KAI menerapkan kebijakan bebas asap rokok.
3. Bagaimana respons publik terhadap usulan ini?
Respon publik beragam; ada yang mendukung karena dapat memberikan pilihan bagi perokok dalam perjalanan jauh, namun banyak pula yang menolak karena khawatir akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang non-perokok.