Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, baru-baru ini meminta kepada otoritas penegak hukum Korea Selatan (Korsel) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kalau memang ada proses hukum yang berlaku di sana (Korsel), kami akan mendukung sepenuhnya. Kami hadir untuk memastikan keadilan bagi korban. Informasi awal mengenai kejadian ini disampaikan oleh pihak KBRI," ungkap Abdul Kadir Karding di Tangerang, pada Minggu (29/6), dilansir brilio.net dari Antaranews.com, Senin (30/6).
BACA JUGA :
Jumlah korban tewas longsor tambang Cirebon bertambah, kini capai 10 orang
foto: Instagram/@abdulkadirkarding
Korban yang dimaksud adalah Ngadiman, seorang pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah. Kecelakaan tragis ini terjadi pada 25 Juni 2025, saat Ngadiman sedang membersihkan mesin konveyor. Sayangnya, tangannya terjebak dan tidak dapat diselamatkan meskipun sudah dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Cheongwon.
BACA JUGA :
Delia Yasmine mantan istri Guntur Triyoga alami kecelakaan usai syuting, begini kondisinya
Karding menambahkan bahwa pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di Korsel telah mendorong pihak berwenang dan perusahaan tempat Ngadiman bekerja untuk melakukan investigasi mendalam. Hal ini penting untuk mengungkap dugaan kelalaian yang mungkin terjadi dalam kecelakaan kerja tersebut.
"Perusahaan yang mempekerjakan Ngadiman juga sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib Korea Selatan. Kami akan memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas, karena ada indikasi kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja," tegas Karding.
foto: Instagram/@abdulkadirkarding
Ngadiman bekerja di Korsel dengan skema G2G dan mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 25 Juni 2025. Karding juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan bertanggung jawab penuh terhadap almarhum dan keluarganya.
Saat ini, jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Karding memastikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh, termasuk proses pemakaman dan hak-hak yang tercantum dalam kontrak kerja Ngadiman sebagai pekerja migran.
foto: Instagram/@abdulkadirkarding
"Hari ini, BPJS telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp213 juta dan juga beasiswa untuk dua anaknya," jelas Karding. Ngadiman telah bekerja di bidang manufaktur di Korsel selama satu tahun, setelah berangkat pada bulan Oktober 2024.
Dengan kejadian ini, diharapkan ada perhatian lebih terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.