Penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis terkenal, Nikita Mirzani, beserta asistennya. Kasus ini muncul setelah adanya laporan dari seorang pengusaha berinisial RGP yang mengklaim telah diperas hingga mencapai Rp4 miliar.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh RGP pada tanggal 3 Desember 2024. "Kami menerima laporan dari saudari RGP mengenai dugaan pengancaman melalui media elektronik, dan terlapornya saat ini sedang dalam penyelidikan," ungkap Ade Ary dalam konferensi pers pada Senin (10/2).
BACA JUGA :
Ayah Vadel Badjideh tak sudi jadi besan Nikita Mirzani, sang artis beri respons sinis
Menurut penjelasan Ade Ary, kasus ini bermula dari perselisihan antara RGP dan Nikita Mirzani. Diketahui bahwa Nikita, yang akrab disapa Nyai, diduga telah mencemarkan nama baik RGP serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Merasa dirugikan, RGP berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp pada tanggal 13 November 2024 dengan tujuan untuk menjalin komunikasi. Namun, alih-alih mendapatkan respon positif, RGP justru menerima ancaman. Ia diminta untuk membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar isu ini tidak terungkap di media sosial.
Korban yang merasa tertekan akhirnya memutuskan untuk mengirimkan uang secara bertahap. "Pada 14 November 2024, korban mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor. Lalu pada 15 November, korban juga memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4 miliar," jelas Ade Ary.
BACA JUGA :
6 Potret romantis Nikita Mirzani dan Matthew Gilbert liburan di Paris, mesra bak remaja kasmaran
Sehubungan dengan kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga saat ini, sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan.
"Kami ingin menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan terus kami usut hingga tuntas," tambahnya.
Polisi sita ponsel hingga bukti pembayaran
Dalam proses penyidikan ini, sejumlah barang bukti telah berhasil disita, di antaranya flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.
"Tim penyidik akan terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara prosedural, profesional, dan proporsional. Proses ini memerlukan waktu dan tahapan yang jelas," tutup Ade Ary.